Kisah Nursaka, Bocah SD yang Lintasi Batas Negara Demi Sekolah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang anak bernama Nursaka harus melintasi Polisi Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong, Kalimantan Barat, saat berangkat dan pulang sekolah. Prosedur itu harus Nursaka lakukan karena ia tinggal di Tebedu, Serawak, Malaysia, namun sekolah di Entikong, Kalbar, Indonesia.
"Setiap hari dia (lewati PLBN). Dia tinggalnya di Tebedu, sekolahnya di Entikong," kata Kepala Subsektor Polsek Entikong Ipda Nursalim, Minggu (09/09/2018).
Nursalim menuturkan, Nursaka harus tinggal di Malaysia karena mengikuti jejak ayahnya yang harus bekerja di Tebedu. Hampir setahun Nursaka harus mondar-mandir PLBN untuk sekolah.
"Dulu bapaknya di anu (kerja), di Entikong sini. (Nursaka melintasi PLBN) mulai dari sekolah kelas I SD. Sekarang kalau nggak salah kelas II," ujar Nursalim.
BACA: Jalan Ulubelu Rusak Parah, Warga Minta Pemrov dan Pemkab Segera Perbaiki
BACA: Wali Murid Jengkel Guru SMPN 2 dan 3 Pematangsawa Jarang Mengajar
BACA: Pria Paruh Baya di Lamsel Mengakhiri Hidupnya dengan Gantung Diri
BACA: Tegakkan Perda, Satpol PP Tubaba Memilih Menghindari Cara Kekerasan
Nursaka dan orang tuanya merupakan warga negara Indonesia (WNI). Terkadang, bocah berumur 8 tahun itu harus diantar oleh polisi dari Polsek Entikong ke PLBN.
"Dia itu paginya diantar sama orang tuanya ke sekolah. Terus kalau pulang, Kalau orang tuanya nggak sempat jemput, kita yang antar pakai mobil (ke PLBN)," terang Nursalim.
Kisah Nursaka pertama kali diceritakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi melalui video yang diunggah oleh Twitter resmi mereka @ditjen_imigrasi. Dalam video tersebut, Nursaka menceritakan kesehariannya saat berangkat dan pulang sekolah. (Dtk)
https://twitter.com/ditjen_imigrasi/status/1037989706934321152?ref_src=twsrc%5Etfw%7Ctwcamp%5Etweetembed%7Ctwterm%5E1037989706934321152%7Ctwgr%5E373939313b73706563696669635f73706f7274735f616374696f6e&ref_url=https%3A%2F%2Fnews.detik.com%2Fread%2F2018%2F09%2F09%2F172534%2F4204415%2F10%2Fkisah-nursaka-bocah-sd-yang-lintasi-batas-negara-demi-sekolah
Berita Lainnya
-
KPU Tak Hadiri Sidang PHPU Pileg, Hakim MK : Mahkamah Dianggap Tidak Penting
Kamis, 02 Mei 2024 -
Kemenpora Serukan Seantero Negeri Nobar Timnas U-23
Senin, 29 April 2024 -
Dimulai Hari Ini, KPU Gandeng 8 Kantor Hukum Hadapi Gugatan PHPU Pileg 2024
Senin, 29 April 2024 -
Jokowi Resmi Teken Revisi UU Desa, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun
Senin, 29 April 2024