Polsek Pringsewu Kota Ringkus 5 Tersangka Komplotan Spesialis Curat Mobil Pick-up
Kupastuntas.co, Pringsewu - Jajaran Polres Tanggamus dan Polsek Pringsewu Kota, menggrebek sebuah bengkel mobil yang berada di pinggir Jalinbar Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Jumat (21/9/2018).
Penggrebekan dilakukan karena bengkel tersebut diduga sebagai tempat untuk mempreteli sejumlah mobil pick-up hasil curian. Dalam kasus ini, 5 tersangka diamankan petugas yakni, Andre, Asep, Ali, Maryanto, dan Ujang.
Baca Juga: Jelang Masa Kampanye Pemilu 2019, Polri Identifikasi Ribuan Berita Hoaks
"Para pelaku ini memiliki peran masing masing, ada yang berperan sebagai tukang petik, kemudian ada kepala mekanik yang bertugas untuk melakukan kanibal terhadap mobil, serta ada yang berperan untuk menghilangkan identitas mobil dan ada yang berperan untuk menjual mobil hasil curian," jelas Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, saat Konfresi Pers di Mapolsek Pringsewu, Kota, Minggu (23/9/2018).
Menurut Kapolres, para pelaku ini beraksi di tiga kabupaten yakni Pringsewu, Tanggamus dan Kabupaten Lampung Tengah.
Baca Juga: Beri Bantuan, Satlantas Polres Pesawaran Kunjungi Pensiunan Polri
"Pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil lidik atas laporan kehilangan satu unit mobil L 300 di Jalan Satria, Kelurahan Pringsewu Barat, tanggal 11 September 2018," kata dia. (Manalu)
Berita Lainnya
-
5 Cakada Pringsewu Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan
Senin, 06 Mei 2024 -
Mantan Wabup Pringsewu Fauzi Kembalikan Formulir ke PDI Perjuangan
Senin, 06 Mei 2024 -
Pendaftaran Ditutup, 16 Calon Kada Pringsewu Ambil Formulir di DPC PDI Perjuangan
Minggu, 05 Mei 2024 -
Ambil Formulir Pendaftaran di Demokrat, 10 Tokoh Agama Pringsewu Siap Antar Fauzi Jadi Calon Bupati
Jumat, 03 Mei 2024