Tindak Tegas, Herman HN Sembelih KPU dan Bawaslu
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hadir dalam Deklarasi Kampanye Damai, walikota Bandar Lampung Herman HN warning Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Lampung untuk bekerja secara profesional dan menindak tegas kecurangan saat pemilu 2019 mendatang.
Di depan ketua KPU Nanang Trenggono, Herman HN mengingatkan kepada KPU untuk memantau anggota KPU di tingkat Kabupaten/kota, agar selalu mengecek apakah masyarakat yang sudah memiliki hak pilih sudah terdaftar dalam daftar calon Tetap (DCT).
Baca Juga: Polsek Pringsewu Kota Ringkus 5 Tersangka Komplotan Spesialis Curat Mobil Pick-up
"Saya minta tolong dicek aparat di bawah, orang-orang yang sudah terdaftar sebagai pemilih tidak dipanggil saat pemilihan, jangan sampai C6 sebagai syarat ke TPS dimain-mainkan," ungkapnya saat menyampaikan sambutan di acara deklarasi pemilu damai di Tugu Adipura, Minggu (23/09/2018).
Selain mengingatkan KPU, Herman juga mengingatkan ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah. Herman mengungkapkan, Bawaslu harus terus mengawasi dan bertanggung jawab terkait politik uang dan kecurangan lain, jangan dibiarkan.
Baca Juga: Beri Bantuan, Satlantas Polres Pesawaran Kunjungi Pensiunan Polri
"Bawaslu yang harus bergerak terkait hal ini, jangan memandang kelompok, jangan terpaku pada golongan-golongan tertentu. Kalo tidak bener, saya berani sembelih komisioner-komesioner KPU dan Bawaslu. Sembelih dalam artian menindak tegas kalau melakukan pembiaran terhadap pelanggaran," kata dia. (Sule)
Baca Juga: Kesulitan Air Bersih, Warga Teluk Betung Barat Berharap Ada Pemasangan Pipa PDAM
Berita Lainnya
-
BNPB Warning Hujan Deras-Angin Kencang Masih Berpotensi Terjadi di Tanggamus, Lambar, Lampura dan Way Kanan
Minggu, 26 Mei 2024 -
Hadiri AL APT UIN RIL, Direktur Diktis: Ini Bukan Soal Akreditasi, Tapi Amal Jariyah untuk Generasi Mendatang
Minggu, 26 Mei 2024 -
Pemerintah Dukung UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Perguruan Tinggi Unggul
Minggu, 26 Mei 2024 -
Pejabat Anjungan Lampura Keluhkan Diminta Bayar Rp 50 Ribu Saat Masuk PRL 2024, Kadisperindag: Padahal Saya Penyelenggara
Minggu, 26 Mei 2024