Asik.. Dana Operasional RT Sudah Cair
Kupastuntas.co, Bandarlampung - Walikota Bandarlampung Herman HN hadir dalam agenda Penyerahan Bantuan Dana Operasional kepada Kepala Lingkungan, Ketua RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Panjang, Bumi Waras, dan Teluk Betung Selatan di Gedung Semergou Pemkot setempat, Jumat (21/9).
Di hadapan Kepala Lingkungan dan Ketua RT yang hadir, ia mengawali penyambutannya dengan menyampaikan kekecewaan terkait pelaksanaan Pilgub lalu yang sarat akan dugaan politik uang. Hal ini disebutnya terjadi akibat aparat di tingkat RT dan lingkungan melakukan pembiaran.
"Saya sebetulnya kecewa dengan aparat yang lihat orang bagi-bagi duit dibiarkan. Malah ada yang jadi koordinator. Tapi ya sudah lewat, ke depan Pileg dan Pilpres jangan sampai terulang lagi," katanya.
Lebih lanjut, Herman meminta untuk dilakukan evaluasi. Apabila masih ada ketua RT yang bermain-main dengan uang, ia memerintahkan Lurah agar segera memberhentikannya.
"Jangan ada lagi RT yang bermain, kalau mau, silakan berhenti. Aparat harus netral," tegasnya.
Apabila semua aparat dari mulai tingkat RT sampai Walikota kompak, katanya, Kota Bandarlampung ini tentu akan bagus. Sedangkan kalau karena uang, pasti akan rusak. Sebab seorang pemimpin menurutnya haruslah bertanggung jawab memikirkan kesejahteraan rakyatnya, bukan sebaliknya malah menyengsarakan rakyat.
Mengenai pemberian bantuan dana operasional kepada Kepala Lingkungan, Ketua RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, Herman mengatakan besaran satu juta per bulan untuk Ketua RT adalah yang terbesar se-Indonesia. Hal ini tak lain dimaksudkannya supaya mereka bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Nanti Desember kekurangan kita bayar lagi. Ini kita langsung transfer ke rekening Bank supaya jangan ada potong-memotong. Untuk guru honor minggu depan akan dibayar, bersamaan dengan posyandu juga," tandasnya.
Kabag Humas Pemkot Paryanto menjelaskan, insentif yang dibayarkan adalah selama empat bulan, dari Januari sampai April. Untuk sisannya akan dibayarkan kembali pada Desember. Sistem pembayarannya memang dirapel, tiga atau empat bulan sekali, bergantung pada kondisi keuangan Pemkot.
"Untuk Kepala Lingkungan dan Ketua RT besarannya satu juta perbulan, sedangkan Babinsa dan Babinkamtibmas sebesar Rp.1.250.000/bulan. Kecamatan yang belum, akan diberikan Senin," pungkasnya. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Belum Bayar DBH ke Kabupaten/Kota Rp1,08 Triliun
Rabu, 08 Mei 2024 -
Permohonan Maaf Arinal Jelang Lengser dari Jabatan Gubernur
Rabu, 08 Mei 2024 -
Kejari Bandar Lampung Setorkan Rp 300 Juta Hasil Korupsi Jalan Ir Sutami ke Negara
Rabu, 08 Mei 2024 -
Mahasiswi Unila Azzahra Perkaya Pengalaman Melalui MSIB
Rabu, 08 Mei 2024