Kapenrem 043/Garuda Hitam: Jangan Ada Anggota TNI Jadi Beking Tempat Hiburan Malam!
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 043/Garuda Hitam, Mayor Czi I Made Arimbawa menegaskan jangan sampai ada anggota TNI-AD yang membekingi lokasi hiburan malam, perjudian sampai ilegal logging. Bila ketahuan ada oknum yang masih melanggar, maka hukuman tegas akan dijatuhkan.
Hal ini disampaikan Kapenrem menyusul adanya kegiatan razia Denpom II/3 Lampung beberapa hari lalu. Dalam razia tersebut diduga ada oknum TNI yang jadi beking.
“Tindakan seperti itu sudah tidak ada toleransinya lagi. Bekingi ilegal logging, bekingi judi, lokasi hiburan malam, itu menyalahi aturan," tegasnya, Selasa (25/9/2018).
Baca Juga: Warga Lampura Disekap, Perampok Bawa Lari Uang Rp60 Juta dan 90 Gram Emas
“Maka kemudian oleh Denpom, kerap dilakukan operasi razia. Supaya tidak ada anggota yang melanggar hukum," tegasnya.
Untuk itu, Kapenrem juga meminta masyarakat jangan enggan membuat laporan ke Denpom apabila ada perbuatan seperti itu (oknum yang jadi beking), khususnya anggota TNI-AD.
“Itu sudah menjadi areal servisnya Denpom. Segera dilaporkan ke sana kalau ada anggota yang melanggar aturan. Karena itu sudah menjadi arahan dari Danrem (Kolonel Inf Erwin Djatmiko)," terangnya.
Untuk Diketahui, pada Jumat (21/9/2018) lalu, petugas Denpom II/3 Lampung menggelar razia ke sejumlah lokasi hiburan malam. Razia tersebut dimaksudkan untuk memberi peringatan bahwa Denpom tidak membiarkan adanya keterlibatan anggota TNI-AD membekingi lokasi hiburan malam. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Satu Calon Jamaah Haji Asal Lampung Timur Dilarikan ke RSUD Abdul Moeloek
Selasa, 14 Mei 2024 -
LBH Bandar Lampung: Sistem Keselamatan Kerja PT San Xiong Steel Indonesia Buruk dan Pengawasan Disnaker Lemah
Selasa, 14 Mei 2024 -
Ini Dia Tiga Sponsor RMD Maju Pilgub Lampung
Selasa, 14 Mei 2024 -
Kembalikan Formulir ke PDI Perjuangan, Reihana: Ini Bentuk Keseriusan
Selasa, 14 Mei 2024