Kapolda Lampung Musnahkan 57.660 Kg Ganja di Polres Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Kapolda Lampung, Irjen Pol Drs Purwadi Arianto, memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 57.660 kg hasil giat operasi jajaran Polres Lampung Utara.
Pemusnahan barang bukti ganja itu oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Purwadi Arianto, bersama Kapolres AKBP Eka Mulayana, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, Ketua DPRD Rahmat Hartono, Kasi Pidum Kejari Sukma Frando, Ketua PN Kotabumi M Faisal, LBH Menang Jagad Muhammad Fahreza, SH, Kalapas Kelas II A Dr. Tetra Destorie Imantoro, Kepala Rutan Klas II B Kotabumi Daniel Arif, Dandim 0412 Lampung Utara disaksikan oleh tokoh masyarakat dan agama di kabupaten setempat.
Baca Juga: Kapolda Lampung Kunjungi Mapolres Lampung Utara
Sebelum Acara pemusnahan barang bukti ganja itu Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, memaparkan kronologis pengamanan barang haram tersebut oleh anggota Polsek Abung Barat yang tengah giat melaksanakan patroli rutin di jalan raya.
Setelah itu acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti, oleh Kapolres, Kasat Narkoba, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, LBH Menang Jagad. Acara pemusnahan barang bukti ganja tersebut berlangsung di halaman Mapolres Lampung Utara, Rabu (26/9/2018). (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kasus Korupsi Inspektorat Lampura, Kuasa Hukum: Klien Kami di Kriminalisasi
Sabtu, 04 Mei 2024 -
Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Korupsi Inspektorat Lampura, Kajari: Lagi Didalami
Jumat, 03 Mei 2024 -
Senyum dan Jempol Kepala Inspektorat Lampura Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi
Jumat, 03 Mei 2024 -
Breaking News, Kepala Inspektorat Lampura Jadi Tersangka Kasus Jasa Konsultasi Konstruksi
Jumat, 03 Mei 2024