APBD Perubahan Lampung Utara Disahkan
Jumat, 28 September 2018 - 14.03 WIB
33

Kupastuntas.co, Lampung Utara - 31 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengesahkan RAPBD Perubahan Kabupaten Lampung Utara 2018.
Pengesahan APBD Perubahan itu dilakukan pada rapat paripurna DPRD Lampung Utara setelah mendengarkan laporan hasil pembahasan oleh panitia Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung Utara yang disampaikan oleh juru bicara Banang, Tri Purwo Handoyo, Jumat (28/9/2018).
Selain dihadiri oleh 31 anggota Dewan setempat, turut hadir Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, bersama sejumlah kepala OPD.
Paripurna pengesahan APBD Perubahan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I Nurdin Habim, bersama Wakil Ketua II Herwa Mega, dan Wakil Ketua III Arnol Alam. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Wiyadi Ajak Warga Kemiling Teguhkan Pancasila di Tengah Derasnya Arus Globalisasi
Kamis, 10 Juli 2025 -
17 Desa di Lampung Masuk Kategori Sangat Tertinggal
Kamis, 10 Juli 2025 -
Tarif Impor AS 32 Persen Ancam Ekspor RI, Kadin Lampung: Saatnya Indonesia Ambil Alih Rantai Pasok Dunia
Kamis, 10 Juli 2025 -
Jalan Kedua Menuju Ijazah: Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C Masih Dibuka Hingga Akhir Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025