APBD Perubahan Lampung Utara Disahkan
Jumat, 28 September 2018 - 14.03 WIB
27
Kupastuntas.co, Lampung Utara - 31 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengesahkan RAPBD Perubahan Kabupaten Lampung Utara 2018.
Pengesahan APBD Perubahan itu dilakukan pada rapat paripurna DPRD Lampung Utara setelah mendengarkan laporan hasil pembahasan oleh panitia Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung Utara yang disampaikan oleh juru bicara Banang, Tri Purwo Handoyo, Jumat (28/9/2018).
Selain dihadiri oleh 31 anggota Dewan setempat, turut hadir Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, bersama sejumlah kepala OPD.
Paripurna pengesahan APBD Perubahan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I Nurdin Habim, bersama Wakil Ketua II Herwa Mega, dan Wakil Ketua III Arnol Alam. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
PDAM Way Rilau Setop Sementara Suplai Air di Sejumlah Wilayah
Rabu, 15 Mei 2024 -
Sekolah di Bandar Lampung Tak Diizinkan Gelar Study Tour ke Luar Kota
Rabu, 15 Mei 2024 -
Umar Ahmad Optimalkan Pelayanan Publik Jika Terpilih Jadi Gubernur
Rabu, 15 Mei 2024 -
Putusan Adelia Putri Salma Kembali Ditunda, Ini Alasan Hakim PN Tanjungkarang
Rabu, 15 Mei 2024