Cari Titik Terparah Gempa Palu, BNPB Pakai Citra Satelit LAPAN
Kupastuntas.co, Jakarta- Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) menggunakan citra satelit beresolusi tinggi untuk mencari titik-titik terparah terdampak gempa dan tsunami yang terjadi di Donggala dan Palu pada Jumat (28/9/2018) petang. Hal ini dilakukan atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Nantinya, hasil pemetaan untuk wilayah Donggala dan Palu akan dipakai untuk membantu proses evakuasi dan penyaluran bantuan. Menurutnya, saat ini masih banyak masyarakat korban gempa dan tsunami yang belum menerima bantuan.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengakui tim SAR kesulitan menjangkau korban karena akses jalan rusak akibat gempa dan tsunami. Kondisi ini ditambah ketiadaan listrik dan layanan telekomunikasi.
"Harapannya, pihak internasional bisa mengirimkan citra satelit resolusi tinggi untuk bahan analisis supaya kita tahu di mana saja yang terdampak. Kami butuh citra satelit sedetail mungkin, hitungan centimeter sehingga objek-objek di darat dapat difoto jelas," ucap Sutopo seperti dilaporkan Antara.
Kepala Lapan Thomas Djamaluddin mengatakan pihaknya akan terus memperbarui informasi titik-titik terdampak bencana sesuai dengan perolehan citra satelit.
Untuk memperoleh informasi citra satelit terkait daerah terdampak gempa dan tsunami, masyarakat juga bisa menelusurinya melalui tautan https://pusfatja.lapan.go.id/index.php/tanggapbencana.
Menurut catatan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG), gempa dengan magnitudo 6 skala Richter mengguncang Donggala pada Jum'at (28/9/2018) pukul 14.00 WIB. Gempa susulan yang lebih besar berkekuatan 7.4 SR kembali mengguncang Donggala yang memicu tsunami di Palu.
BNPB mencatat hingga Sabtu (29/9/2018) sudah ada 384 orang meninggal dunia di Palu. Sementara di Donggala, BNPB belum bisa memberi data termutakhir karena keterbatasan akses. (cnn)
Berita Lainnya
-
KPU Tak Hadiri Sidang PHPU Pileg, Hakim MK : Mahkamah Dianggap Tidak Penting
Kamis, 02 Mei 2024 -
Kemenpora Serukan Seantero Negeri Nobar Timnas U-23
Senin, 29 April 2024 -
Dimulai Hari Ini, KPU Gandeng 8 Kantor Hukum Hadapi Gugatan PHPU Pileg 2024
Senin, 29 April 2024 -
Jokowi Resmi Teken Revisi UU Desa, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun
Senin, 29 April 2024