Di Mesuji Kasus ASN Korupsi Nihil, Indisipliner Ada dan Langsung Pecat
Selasa, 09 Oktober 2018 - 17.32 WIB
174
Kupastuntas.co, Mesuji - Tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) kasus korupsi di Kabupaten Mesuji yang akan dipecat tahun ini. Melainkan, ada ASN dengan kasus indisipliner yang akan segera dipecat.
Demikian yang disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian & Diklat Daerah (BKDD) Mesuji, Yopi Saputra saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Selasa (9/10/2018).
"Tidak ada kalau yang kasus korupsi, tapi kasus indisipliner ada, berkasnya sedang dalam proses," terang Yopi.
Dia memastikan, Pemerintah Daerah Mesuji berkomitmen pecat ASN korupsi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Pokoknya Mesuji siap melakukan itu, kalau memang aturannya mewajibkan dipecat," pungkasnya. (Gst)
Berita Lainnya
-
Fuad Amrulloh dan Yulifan Kembalikan Formulir Pendaftaran Cabup Mesuji ke PKB
Rabu, 08 Mei 2024 -
Kurang Konsentrasi, Pemotor Tabrak Bak Truk di Simpang Pematang Mesuji
Rabu, 08 Mei 2024 -
Pria di Mesuji Curi Mesin Diesel Demi Judi Online
Rabu, 08 Mei 2024 -
Perihal Jalan Rusak, Ketua DPRD Mesuji Minta OPD Terkait Pilih Skala Prioritas
Selasa, 07 Mei 2024