• Selasa, 30 April 2024

Dua Raperda Usulan DPRD Tubaba Resmi Disahkan

Selasa, 09 Oktober 2018 - 22.25 WIB
29

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) disahkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Aula Sidang Gedung DPRD setempat, Selasa (9/10/2018). Kedua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat.

Raperda usul inisiatif DPRD tersebut disahkan bersamaan dengan 5 (Lima) raperda yang diajukan oleh Pemkab Tubaba, yakni raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan di Tiyuh; Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah; Raperda tentang Pengelolaan Sampah; Raperda tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air; dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

Bupati Tubaba Hi. Umar Ahmad, SP mengatakan bahwa sejak awal, Pemerintah Daerah setempat menyambut baik atas penyampaian 2 (dua) Raperda Usul Inisiatif DPRD tersebut, karena akan sangat berguna sebagai payung hukum dalam pengelolaan lingkungan hidup, dan juga pengelolaan pasar rakyat.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada jajaran DPRD yang telah mempersiapkan dan melakukan pembahasan-pembahasan atas kedua Raperda itu, hingga akhirnya dicapai kata sepakat untuk disahkan melalui Rapat Paripurna tersebut.

"Tentunya kita sama-sama meyakini, bahwa dengan hadirnya kedua Raperda tersebut, maka upaya-upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta pengelolaan pasar rakyat di daerah ini, di masa mendatang akan semakin baik, berdaya guna, dan berhasil guna, serta menunjang kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,"ungkapnya.

Terkait dengan 5 Raperda lainnya yang juga disahkan pada rapat paripurna tersebut, Bupati Umar Ahmad juga berharap dapat menjadi payung hukum yang dapat mendorong peningkatan kinerja pelayanan publik yang dilaksanakan oleh jajaran Pemerintah Daerah, maupun juga dalam rangka mengoptimalkan pengembangan berbagai potensi yang dimiliki oleh bumi Ragem Sai Mangi Wawai. (Irawan/Bas/Lucky)

Editor :