Polisi Telah Memetakan Jaringan Narkoba di Pesawaran
Kupastuntas.co, Pesawaran – Kapolres Pesawaran, AKBP Syaiful Wahyudi, mengungkapkan ada beberapa hal yang menjadi kendala dalam ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pesawaran.
"Ada beberapa hal yang memang menjadi kendala dalam pemberantasan peredaran narkoba, mulai dari kebutuhan masyarakat yang tinggi hingga kurang beratnya hukuman terhadap pengguna dan pengedar narkoba," ungkapnya, usai melakukan ekspose kasus di Mapolres Pesawaran, Selasa (9/10/2018).
Menurutnya, banyaknya permintaan masyarakat terhadap narkoba memang menjadi salah satu hal utama tingginya peredaran narkoba di Kabupaten Pesawaran.
"Kalau kebutuhan pasar masih tinggi, tentunya ini menjadi hal yang ingin dimanfaatkan oleh sejumlah bandar narkoba, makanya kita minta masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba dengan alasan apapun," ujarnya.
Baca Juga: Pencuri Pickup Asal Lamteng Diringkus Polisi Saat Tidur
Ditambahkannya, efek jera yang diberikan kepada pengedar narkoba juga dinilai belum maksimal.
"Resiko yang harus diterima jika mengedarkan narkoba memang belum maksimal, jika punishment yang diberikan kepada bandar narkoba sangat berat, tentunya mereka akan menghitung antara keuntungan dan resiko yang harus diterima jika sampai tertangkap," tambahnya.
Selain itu, faktor ekonomi juga menjadi alasan para pengedar narkoba untuk tetap menjalankan aksinya.
"Lapangan pekerjaan memang bisa menjadi solusi untuk upaya pemberantasan terhadap narkoba, sebab tak jarang para bandar mengaku menjual narkoba dengan alasan dorongan faktor ekonomi," tukasnya.
Baca Juga: Kemenpan RB Ubah Syarat Akreditasi CPNS
Ia pun menerangkan bahwa, polisi juga telah memetakan sejumlah jaringan narkoba yang menjalankan aksinya di Kabupaten Pesawaran.
"Kita sudah mapping terhadap jaringan narkoba ini, tapi mereka juga selalu melakukan update terhadap jaringannya, diantaranya menggunakan orang-orang baru untuk melakukan aktivitasnya," terangnya.
"Makanya kita juga secara komprehensif, terutama dalam melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak penyalahgunaan narkoba, untuk mengurai jaringan yang ada," timpalnya.
Diketahui pada ekspose kasus penangkapan tindak penyalahgunaan narkoba selama bulan September 2018 di Polres Pesawaran, ada 14 tersangka yang diamankan dengan total jumlah barang bukti narkoba sebanyak 37 gram. (Reza)
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
Senin, 01 April 2024 -
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024 -
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Sabtu, 16 Maret 2024 -
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
Selasa, 05 Maret 2024