PT Grand Modern Advertising Akui Telat Bayar Pajak Reklame, Tapi...
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT Grand Modern Advertising membantah tidak membayar pajak 14 titik reklame miliknya, meski mengakui adanya keterlambatan pembayaran pajak dalam bulan berjalan.
Kendati demikian, ditekankan Amni Wardani perwakilan PT. Grand Modern Advertising, keterlambatan pembayaran pajak reklame tidak murni kesalahan pihaknya. Namun, lebih disebabkan keterlambatan penerbitan Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD) dari BPPRD Bandar Lampung.
“Bagaimana bisa kami membayar jika SKPDnya belum turun, apa yang mau kami bayar. Ketika memang SKPD turun selalu kami bayar,” ungkapnya dalam jumpa pers yang digelar di Pers Room Humas Pemkot Bandar Lampung, Kamis (11/10).
“Setiap SKPD turun kami pasti langsung membayar, untuk bukti pembayaran sudah kami bawa,” tambah Amni, seraya menyodorkan bukti setor pajak reklame.
Di tempat yang sama, Ketua Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Lampung, Fadliansyah Cholid menyatakan, proses pembayaran pajak reklame tidak simple dan membutuhkan waktu, bahkan hingga tiga bulan.
Dijelaskannya, pasca penayangan iklan di titik reklame pihak advertising berkewajiban mengajukan Surat Tanda Pajak Daerah (STPD) ke BPPRD Kota Bandar Lampung untuk diterbitkan SKPD.
“Nah, proses dari STPD ke SKPD ini membutuhkan waktu satu bulan sendiri. Jadi memang butuh proses sebelum pemilik reklame bisa membayar pajak dan menerima Surat Setor Pajak Daerah (SSPD),” jelasnya.
Dia juga menekankan, jika permasalahan pajak reklame PT Grand Modern relatif belum dapat dikatakan tunggakan karena masih dalam tahun berjalan.
“Apalagi tadi sudah dijelaskan, PT Grand Modern Advertising sendiri belum menerima SKPD dari BPPRD, apalagi teguran,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung Yanwardi mengungkapkan PT Grand Modern menunggak 14 titik pajak reklame senilai hampir Rp200 juta.
“Sebenarnya bukan cuma milik Optik Modern, yang lain juga ada. Tetapi ini jumlah tunggakannya yang paling banyak,” jelasnya.
Selama ini, BPPRD sudah menyurati Optik Modern tetapi tak kunjung direspon oleh pemiliknya.
“Sudah kami surati berkali-kali, tapi malah dicuekin,” sesalnya.
Atas dasar itulah, pihaknya berencana menebang sejumlah titik reklame milik Optik Modern.
“Jika nanti setelah kami surati lagi masih tetap dicuekin, maka pasti kami tebang,” tegasnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Disdik Hanya Izinkan Study Tour Dalam Kota, Begini Tanggapan Kepala Sekolah di Bandar Lampung
Minggu, 19 Mei 2024 -
Arinal Djunaidi Ikuti Fit And Proper Test Bacagub Lampung di PDI Perjuangan
Minggu, 19 Mei 2024 -
Bawaslu Ingatkan Kerawanan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024
Minggu, 19 Mei 2024 -
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Lampung Hingga Besok
Minggu, 19 Mei 2024