Satuan Pol PP Metro Tertibkan Pedagang di Kawasan Taman Merdeka
Minggu, 14 Oktober 2018 - 08.10 WIB
78
Kupastuntas.co, Metro - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menertibkan para pedagang yang kembali berdagang di Taman Merdeka Kota Metro, Minggu (14/10/2018) dini hari.
Penertiban ini merupakan bagian rangkaian kegiatan yang bertujuan menjadikan Taman Merdeka sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Dari awal kita sudah komitmen bahwa tidak boleh ada pedagang atau jenis usaha lainnya," ujar Kasat Pol PP, Imron.
Pada pelaksanaannya, dalam rangka penertiban ini, Sat Pol PP Kota Metro bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk menertibkan para pedagang ini.
Menurut pantauan langsung di lapangan, penertiban berlangsung kondusif karena tidak ada penolakan berarti dari para pedagang. (Firman)
Berita Lainnya
-
Kembali Bertarung Dalam Pilwakot, Wahdi Ambil Berkas Pendaftaran Lewat Nasdem Metro
Kamis, 02 Mei 2024 -
Tipu Kontraktor, Terduga Pengumpul Uang Setoran Proyek di Lamteng Ditangkap
Rabu, 01 Mei 2024 -
Polisi Tangkap Debt Collector Penganiaya Tukang Parkir di Metro
Rabu, 01 Mei 2024 -
Buka Penjaringan, Demokrat Harap Bambang Imam Santoso Ikut Pilkada Metro
Selasa, 30 April 2024