Lewat Jalan Buntu, Jambret Tas di Kota Metro Dibekuk Polisi dan Warga
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Saiful Basri warga Hadi Mulyo, Metro Pusat, Kota Metro, Provinsi Lampung diamankan aparat kepolisian karena melakukan penjambretan terhadap Nanik Ratnawati.
Dia berhasil diamankan setelah merampas tas Nanik berisi uang tunai senilai Rp 69 ribu, satu unit HP Samsung dan sehelai jaket dari dashboard motor korban di Iring Mulyo, Metro Timur, Kota Metro, Jumat (26/10) pukul 19.35 WIB.
Saiful yang saat itu mengendarai sepeda motor Mio mencoba melarikan diri dari kejaran masyarakat dan petugas kepolisian usai melancarkan aksinya. Apes baginya, jalan yang dipilihnya untuk kabur adalah jalan buntu.
"Berkat kerjasama petugas dan masyarakat setempat, pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti," ujar Kasat Reskrim Polres Metro AKP Tri Maradona dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/10).
Selain tas milik korban, petugas pun turut mengamankan sepeda motor Mio milik pelaku. Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Selanjutnya korban beserta barang bukti dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tambahnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Rahmat Mirzani Djausal Daftar Cagub Lampung ke NasDem
Selasa, 07 Mei 2024 -
Kecewa Blangko ATM Habis, Nasabah 58 Tahun Diminta Pegawai BRI Unit Way Jepara Lamtim Pakai Aplikasi HP
Selasa, 07 Mei 2024 -
Pertama Kalinya, Unila Raih Peringkat 601+ Times Higher Education Asia 2024
Selasa, 07 Mei 2024 -
Jumlah Siswa SD-SMA Putus Sekolah di Lamsel Terbanyak se-Provinsi Lampung
Selasa, 07 Mei 2024