Jadi Caleg, Rifai Masih Terima Gaji Sebagai Direktur PD Pasar
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Dipanggil sebagai caleg yang diduga masih berstatus ASN, Rifa'i mengakui bahwa dirinya masih menjabat sebagai direktur utama PD Pasar Tapis Berseri dibawah naungan Pemerintahan Kota Bandar Lampung.
Pengakuan tersebut diakui Rifa'i dihadapan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung, saat menghadiri panggilan sebagai caleg untuk mengklarifikasi terkait dirinya yang masih berstatus ASN.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah, mengungkapkan menurut keterangan Rifai dalam sidang klarifikasi, yang bersangkutan mengaku masih menerima gaji dan mengakui bahwa dirinya masih menjabat sebagai direktur di PD Pasar tersebut.
"Iya dari keterangan yang disampaikan, yang bersangkutan mengakui bahwa masi menjabat sebagai Direktur PD Pasar, hal ini dikarenakan belum adanya surat pemberhentian dari pemkot bandar Lampung," ungkapnya
Dengan adanya pengakuan ini, Candra mengatakan hal tersebut menjadi patokan patokan kita dalam mengambil keputusan. "Setelah ini kita akan kaji, dan langsung disimpulkan, dan besok akan diplenokan dan kita langsung rekomendasikan ke Bawaslu Provinsi," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Janji Lanjutkan Kota Baru, Yusuf Kohar Daftar Bakal Cagub Lampung Dari NasDem dan Demokrat
Sabtu, 04 Mei 2024 -
Halal Bihalal PDI Perjuangan Lampung, Sudin Dorong Kader Terbaik Maju Pilkada 2024
Sabtu, 04 Mei 2024 -
Kembali Maju Pilgub Lampung 2024, Herman HN Daftar Bacagub di Demokrat
Jumat, 03 Mei 2024 -
Dapat Rekomendasi DPP PAN, Mantan Bupati Lamtim Irfan Nuranda Daftar Bakal Cawagub Lampung
Jumat, 03 Mei 2024