Zulkifli Hasan Absen Hadiri Sidang Terdakwa Gilang Ramadhan
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, batal hadir sebagai saksi dalam sidang terdakwa Gilang Ramadhan Direktur PT Prabu Sungai Andalas di PN Tanjung Karang, Rabu (31/10/2018).
"Ijin yang mulia, Zulkifli Hasan batal hadir. Mungkin di sidang berikutnya kami hadirkan kembali," kata JPU KPK RI, Wawan Yunarwanto, ke Majelis Hakim Persidangan.
Berita Terkait: Sidang Penyuap Proyek Dinas PUPR Lamsel Molor, JPU KPK : Kami Hadirkan Tujuh Saksi
Saat ini, sidang dimulai, dari tujuh orang saksi, enam yang hadir. Di antaranya, Eka Aprianto pegawai PUPR Lamsel, Nusantara pegawai CV 9 Naga, Bagja Khulil Albab pegawai CV 9 Naga, Rahmat Hidayat supir Kabid Pengairan Dinas PUPR Lamsel Syahroni, dan Farhan Wahyudi Intama pengawal Gilang Ramadhan. (Kardo)
Berita Lainnya
-
PDAM Way Rilau Setop Sementara Suplai Air di Sejumlah Wilayah
Rabu, 15 Mei 2024 -
Sekolah di Bandar Lampung Tak Diizinkan Gelar Study Tour ke Luar Kota
Rabu, 15 Mei 2024 -
Umar Ahmad Optimalkan Pelayanan Publik Jika Terpilih Jadi Gubernur
Rabu, 15 Mei 2024 -
Putusan Adelia Putri Salma Kembali Ditunda, Ini Alasan Hakim PN Tanjungkarang
Rabu, 15 Mei 2024