Sidang Lanjutan Kalapas Nonaktif Kalianda, Jaksa Hadirkan Lima Orang Saksi
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Kalapas Kelas II A Kalianda nonaktif, Muchlis Adjie kembali duduk di kursi persidangan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana narkotika.
Sidang berlangsung di ruang Yustitia Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas 1, Kota Bandar Lampung, Senin (5/11/2018).
Jaksa Penuntut Umum, Rusman Yusa, mengatakan akan menghadirkan lima orang saksi. Unsur saksi terdiri dari pegawai Lapas, Napi.
"Ada lima saksi yang kita hadirkan," ujar dia.
Saat diajak berbincang, terdakwa Muchlis Adjie menyampaikan kondisinya dalam keadaan sehat.
"Alhamdulilah sehat," ujarnya.
Untuk diketahui, Muchlis Adjie ditetapkan sebagai tersangka pasca pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Lapas Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan oleh BNNP Lampung. Dari pengungkapan itu, terdapat tiga orang tersangka, di antaranya, Marzuli Yunus, Rechal Oksa dan Adi Setiawan. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Berikut Daftar Rumah Sakit di Bandar Lampung Bekerjasama dengan BPJS
Minggu, 05 Mei 2024 -
Polisi Amankan Belasan Botol Miras Hendak Dijual Saat Jambore Klub Motor di Bandar Lampung
Minggu, 05 Mei 2024 -
HET Beras Bulog Naik, Harga Gabah di Petani Lampung Anjlok
Minggu, 05 Mei 2024 -
Sebabkan 1 Pelajar Tewas, 14 Remaja Tawuran di Teluk Betung Selatan Diamankan Polisi
Sabtu, 04 Mei 2024