Bawa Ganja, Pemotor Tabrak Polisi saat Razia di Depok
Kupastuntas.co, Depok - Polisi mengamankan 2 kg Ganja dari seorang pengendara motor saat razia surat-surat kendaraan bermotor di Depok. Polisi sempat ditabrak oleh pengendara tersebut lalu kabur.
Kanit Turjawali Polresta Depok, Iptu Elni Fitri mengatakan razia tadi digelar di Jalan Raya Bogor, Depok. Saat pukul 10.45 WIB, ada pemotor melintas dari arah Jakarta menuju Bogor.
"Saat itu saya mau berhentikan lalu sempat menabrak saya," kata Elni kepada wartawan, di Jalan Dewi Sartika, Pancoran Mas, Depok, Senin (19/11/2018).
Kemudian, pengendara itu langsung putar balik dan tertangkap oleh anggota polantas yang lain.
"Saat tertangkap itu dipegang bagian belakangnya kemudian dia (pengendara) jatuh lalu lari kabur meninggalkan motornya," jelas Fitri.
Polisi pun memeriksa jok motor bernomor polisi B 6627 PEA itu. 2 kg ganja yang sudah dipaketkan ditemukan di dalamnya.
"Ada 2 kg ganja, di dalam jok ada ganja 2 kg sudah dipaket-paketin, ada 5 bungkus," tutur Fitria.
Menurut Fitri, ciri ciri pengendara yang membawa ganja itu tinggi, kurus, memakai baju merah, dan menggunakan helm merah. Dia mengatakan pengendara kabur meninggalkan motornya ke arah Jakarta. (dtk)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Arab Saudi Wajibkan 3 Vaksinasi untuk Jemaah Haji
Senin, 06 Mei 2024 -
KPU Tak Hadiri Sidang PHPU Pileg, Hakim MK : Mahkamah Dianggap Tidak Penting
Kamis, 02 Mei 2024 -
Kemenpora Serukan Seantero Negeri Nobar Timnas U-23
Senin, 29 April 2024 -
Dimulai Hari Ini, KPU Gandeng 8 Kantor Hukum Hadapi Gugatan PHPU Pileg 2024
Senin, 29 April 2024