Polisi Minta Pengeroyok Anggota TNI Serahkan Diri
Kupastuntas.co, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menangkap satu pelaku pengeroyokan salah satu anggota TNI AL di kawasan pertokoan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku ini merupakan orang pertama yang tidak sengaja menyenggolkan motor ke kepala anggota TNI tersebut, hingga akhirnya percekcokan terjadi.
Berita Terkait : Begini Kronologis Pembakaran Mapolsek Ciracas Jaktim
"Tersangka kedua kita tangkap di rumahnya semalam, inisial HP alias E (28) juga juru parkir (jukir), peran pelaku adalah yang menggeser motor dan mengenai korban, serta mendorong dada korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/12).
Sehingga dari kejadian pengeroyokan itu, sudah ada dua pelaku yang ditangkap yakni sebelumnya AP (22) dan HP alias E (28), dimana keduanya berprofesi sebagai juru parkir. Sementara itu, kepolisian masih mengejar tiga orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berita Terkait : Rumah Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Dirusak Massa
"Dari hasil perkembangan, ada tersangka lagi belum ditemukan. DPO 1 inisial IH, DPO 2 inisial D, DPO 3 inisial SR. SR merupakan istri dari tersangka I yang berperan ikut mendorong dan pukul," kata Argo.
Kepolisian mengimbau kepada para DPO untuk segera menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya atau Polres Metro Jakarta Timur, dan diharapkan agar bersikap kooperatif. "Silahkan serahkan diri sebelum kita lakukan penangkapan," jelas mantan kabid humas polda Jawa Timur itu. (Rep)
Berita Lainnya
-
KPU Tak Hadiri Sidang PHPU Pileg, Hakim MK : Mahkamah Dianggap Tidak Penting
Kamis, 02 Mei 2024 -
Kemenpora Serukan Seantero Negeri Nobar Timnas U-23
Senin, 29 April 2024 -
Dimulai Hari Ini, KPU Gandeng 8 Kantor Hukum Hadapi Gugatan PHPU Pileg 2024
Senin, 29 April 2024 -
Jokowi Resmi Teken Revisi UU Desa, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun
Senin, 29 April 2024