Warga Blambangan Umpu Way Kanan Tertangkap Tangan Pakai Sabu di Rumahnya
Kupastuntas.co, Way Kanan - Tertangkap tangan sedang memakai narkotika jenis sabu di kamar, seorang wanita berinisial ED (46) warga Kampung Bumi Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, ditangkap Polisi.
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Andre Try Putra membenarkan penangkapan tersebut. “Tim memang mengembangkan Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi pesta narkoba di wilayah setempat. Setelah anggota mengetahui identitas pelaku yang mengarah pada tersangka maka tim langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka ED,” terangnya, Senin (21/1/2019).
Kasat menambahkan, selain tersangka petugas juga mengamankan seperangkat alat hisap (Bong) dari minuman air mineral berisikan cairan bening, dua buah korek api gas, satu batang jarum.
“Kini tersangka dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuataannya tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Penerbangan dari Bandara Gatot Subroto ke Halim Perdana Kusumah Bakal Dibuka, Bambang: Banyak Permintaan Masyarakat
Senin, 22 Januari 2024 -
Bandara Gatot Subroto Way Kanan Akan Diaktifkan Lagi, Layani 3 Rute Penerbangan
Minggu, 07 Januari 2024 -
Jembatan Way Nibung II Lampung Patah Dilintasi Fuso, Pemprov Bangun Jembatan Darurat
Jumat, 15 Desember 2023 -
Dilintasi Kendaraan Fuso Memuat Alat Berat, Jembatan Way Nibung II Way Kanan Patah
Kamis, 14 Desember 2023