Rampungkan Pemberkasan, 226 CPNS Pemprov Lampung Tinggal Tunggu NIP
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 226 calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 yang terdaftar di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menyelesaikan pemberkasan di hari terakhir yaitu hari ini, Selasa (22/1/2019).
Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung melalui Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai, Henry Riduan kepada Kupastuntas.co lewat sambungan telepon.
Henry menjelaskan, setelah seluruh berkas CPNS terkumpul, selanjutnya pihaknya akan menyerahkan pemberkasan tersebut kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk diproses ke tahap validasi.
"Ya karena dari panitia seleksi daerah sudah menganggap berkas sampai saat ini lengkap, nanti disampaikan secepatnya ke pusat untuk divalidasi lagi. Diusahakan Januari ini bisa dikirim ke pusat," ujar Henry.
Adapun tahapan selanjutnya di pusat, kata dia, BKN akan menginput data para CPNS serta pemberkasan untuk pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Sesuai peraturan BKN nomor 14 tahun 2018, peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus seleksi, diangkat dan ditetapkan sebagai CPNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) setelah mendapat persetujuan teknis dan penetapan NIP dari BKN. (Erik)
Berita Lainnya
-
RS Hermina Bandar Lampung Diduga Tolak Pasien BPJS
Rabu, 01 Mei 2024 -
Triwulan I-2024, Lampung Sokong Pendapatan Negara Rp2,150 Triliun
Rabu, 01 Mei 2024 -
Resmen Kadafi, Pengacara Muda Calon Kuat Pilkada Way Kanan
Rabu, 01 Mei 2024 -
Demokrat Wajibkan Bakal Calon Kepala Daerah Gunakan Lembaga Survey Untuk Pencalonan
Rabu, 01 Mei 2024