Polres Lampung Selatan Bekuk Tiga Pelaku Curanmor
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Jajaran Satreskrim Polres Lampung Selatan bersama Polsek Penengahan dan Polsek Kalianda, berhasil meringkus tiga orang pelaku atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan 8 unit kendaraan sepeda motor berbagai merek dari tangan ketiga tersangka.
"Penangkapan tiga orang pelaku curanmor ini hasil dari pengembangan dari penangkapan salah seorang pelaku," jelasnya, Selasa (29/1/2019)
Ia pun menyatakan, ketiga tersangka yakni S, M dan G melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Kalianda dan Penengahan. "Mereka melakukan aksinya sejak Juni 2018 -Januari 2019," jelasnya.
Ia pun menyatakan, bila status tiga tersangka merupakan pemetik. "Aksi yang mereka lakukan, biasanya dilakukan di dalam rumah," kata M Syarhan.
Selain mengamankan 8 unit sepeda motor, pihak kepolisian juga berhasil menyita alat-alat yang digunakan mempermudah aksi para pelaku.
"Ada kunci letter T, pisau, dan juga parang. Selain itu, ada juga puluhan plat motor yang kami sita," tukasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Tabrak Pohon, Sopir Truk di Kalianda Terjepit Dievakuasi Damkar
Jumat, 26 April 2024 -
Datangi Korban Ditipu Calo Pinjaman KUR di Lamsel, Kepala BRI Janji Kembalikan Sertifikat
Jumat, 26 April 2024 -
Hari Ketiga, Pencarian Pria Asal Banten Hilang di Perairan Lampung Selatan Hingga ke Tanjung Tua
Jumat, 26 April 2024 -
Jalan Penghubung Desa di Palas Lampung Selatan Rusak Parah, Masyarakat Ancam Ambil Sikap Saat Pilkada
Kamis, 25 April 2024