Polres Lampung Selatan Bekuk Tiga Pelaku Curanmor
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Jajaran Satreskrim Polres Lampung Selatan bersama Polsek Penengahan dan Polsek Kalianda, berhasil meringkus tiga orang pelaku atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan 8 unit kendaraan sepeda motor berbagai merek dari tangan ketiga tersangka.
"Penangkapan tiga orang pelaku curanmor ini hasil dari pengembangan dari penangkapan salah seorang pelaku," jelasnya, Selasa (29/1/2019)
Ia pun menyatakan, ketiga tersangka yakni S, M dan G melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Kalianda dan Penengahan. "Mereka melakukan aksinya sejak Juni 2018 -Januari 2019," jelasnya.
Ia pun menyatakan, bila status tiga tersangka merupakan pemetik. "Aksi yang mereka lakukan, biasanya dilakukan di dalam rumah," kata M Syarhan.
Selain mengamankan 8 unit sepeda motor, pihak kepolisian juga berhasil menyita alat-alat yang digunakan mempermudah aksi para pelaku.
"Ada kunci letter T, pisau, dan juga parang. Selain itu, ada juga puluhan plat motor yang kami sita," tukasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Ratusan Kilometer Jalan di Lamsel Rusak Berat, Perbaikan Jalan Tahun Ini Hanya 30 Km
Rabu, 08 Mei 2024 -
Puslabfor Polri Lakukan Pemeriksaan Kebakaran Gudang BBM Diduga Ilegal di Natar Lamsel
Selasa, 07 Mei 2024 -
Warga Keluhkan Drainase Jalinsum di Penengahan Lamsel Tersumbat Sampah
Selasa, 07 Mei 2024 -
Jalan Penghubung Kecamatan Katibung dan Merbau Mataram yang Rusak Tidak Masuk Anggaran 2024
Senin, 06 Mei 2024