Mengatasi Volume Sampah, Pemkab Tanggamus akan Bangun TPA di Pugung
Kupastuntas.co, Tanggamus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus berencana membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Pekon Pungkut, Kecamatan Pugung. TPA itu akan menampung sampah dari wilayah Kecamatan Pugung, Bulok dan Talangpadang.
Guna merealisasikan rencana tersebut, Wakil Bupati Tanggamus, AM Syafi'i didampingi Asisten Bidang Ekbang, Fb. Karjiyono, Plt. Kadis Lingkungan Hidup, Kemas Amin Yusfi, dan Camat Pugung, Hardasyah melakukan kunjungan ke calon lokasi pembangunan TPA untuk wilayah timur Tanggamus, yang berada di Pekon Pungkut, Kecamatan Pugung. Di tempat tersebut, Pemkab Tanggamus akan menyiapkan lahan dengan luas 4,5 hektar.
“Pemkab Tanggamus merencanakan membangun TPA di Pungkut ini. Ini disebabkan volume sampah yang dibuang masyarakat terus meningkat,” kata Syafi'i.
Menurut Syafi'i, rencana pembangunan TPA tersebut juga sebagai upaya dalam menjaga keseimbangan alam, khususnya dalam pengelolaan sampah yang benar.
“Selama ini TPA hanya ada di Pekon Kalimiring, Kecamatan Kotaagung Barat. Nantinya untuk pembuangan dan pengelolaan sampah, khususnya wilayah timur, bisa disini,” kata dia.
Plt. Kadis Lingkungan Hidup Tanggamus, Kemas Amin Yusfi mengatakan lahan TPA yang akan dibebaskan seluas 4,5 hektar, anggarannya sudah dianggarkan di Dinas PUPR. "Proses selanjutnya kita akan membuat Detailed Engineering Design (DED) TPA," katanya.
Kemas menambahkan, nantinya TPA Pungkut ini akan dilengkapi dengan instalasi pengolahan sampah. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Joko Santoso Siap Maju Pilbup Tanggamus 2024
Selasa, 16 April 2024 -
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024 -
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
Sabtu, 17 Februari 2024