Jadi Tersangka, Adi Saputra Diduga Jadi Penadah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Adi Saputra (20), pria yang membanting, mencabik-cabik, dan memukul motornya menggunakan batu ditangkap polisi. Adi dipamerkan dalam rilis kasusnya hari ini.
Polres Tangerang Selatan menggelar rilis kasus yang mengantar Adi jadi tersangka di Mapolres Tangerang Selatan, Jalan Letnan Sutopo, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Jumat (8/2/2019) hari ini. Seperti diketahui Adi ditangkap dan menjadi tersangka di kasus dugaan penadahan.
Adi dihadirkan dalam rilis kasus itu. Dia mengenakan baju tahanan, kaus warna oranye bernomor 31. Adi diapit oleh dua polisi bersenjata. Dia terus menunduk.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdi Irawan sebelumnya mengatakan pelat nomor motor Adi diduga kuat palsu. Polisi juga telah melakukan cek fisik terhadap motor Adi itu.
Adi membanting-banting motornya di kawasan BSD, Serpong, Tangsel, Kamis (7/2). Dia tidak terima ditilang polisi.
Adi diberhentikan polisi karena melawan arus dan tidak memakai helm. Setelah diperiksa, Adi juga tidak memiliki SIM dan STNK.
Aksi Adi mengamuk ini menjadi viral di media sosial setelah direkam kamera warga. Tidak lama setelah itu, muncul juga video diduga Adi membakar STNK. (Detik)
Berita Lainnya
-
MK Tolak Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, KPU Gelar Penetapan Presiden Terpilih Lusa
Senin, 22 April 2024 -
Daftar Formasi CPNS dan PPPK di Kementerian, Kemenag Paling Banyak!
Minggu, 21 April 2024 -
Menteri Pertanian Andi Amran Cek Pompanisasi di Merauke, Targetkan Pertanian Modern
Rabu, 17 April 2024 -
Truk ODOL Rugikan Negara 43 Triliun, DPR Singgung Jalan di Lampung ‘Keriting’
Selasa, 02 April 2024