Terkait Anggaran Pemilu Rp 2,5 Miliar, KPU Lampung Belum Dapatkan Kepastian
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Lampung tidak yakin anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang diajukan ke pemerintahan provinsi Lampung untuk pemilu 2019 dapat turun, pasalnya sampai Februari 2019 belum ada titik terang terkait pengajuan anggaran tersebut.
Ketua KPU provinsi Lampung Nanang Trenggono menerangkan, pengajuan anggaran ini sudah direkomendasikan saat sidang paripurna di dewan provinsi.
"Kita sudah mengajukan dan ini sedang dalam proses, jadi tidak bisa dikatakan dapat atau tidak anggaran itu," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Jumat (8/2/2019).
Nanang juga menerangkan, pihaknya mengajukan Rp2,5 miliar rupiah.
"Meskipun itu baru di sidang paripurna, tetapi kan sudah ada judulnya, sehingga tinggal direkomendasikan dan ditindaklanjuti ke pemerintah provinsi," ujar Nanang.
"Saat pilgub Rp23 miliar sudah dikembalikan dan sekarang mengajukan sebesar Rp2,5 miliar, tetapi saya belum yakin dapat, mengingat ini sudah di bulan Februari, karena seharusnya Januari sudah ada keputusan," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Menatap Pilkada 2024, DKPP Wanti-wanti KPU dan Bawaslu Lampung Harus Netral
Minggu, 28 April 2024 -
Hanan A Rozak Daftar Penjaringan Cagub di PDI Perjuangan Lampung
Sabtu, 27 April 2024 -
Konser 60 Titik, Hanan A Rozak: Anggaran dari Berbagai Kawan
Sabtu, 27 April 2024 -
Hanan A Rozak Buka Peluang Duet Dengan Umar Ahmad Dalam Pilgub Lampung 2024
Kamis, 25 April 2024