Sekretaris dan Staff-nya Tersandung Kasus Narkoba, Kepala Diskominfo Bandarlampung Mengaku Baru Tahu
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait soal Sekretaris dan Staff Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bandar Lampung yang diamankan petugas Polres Telukbetung Selatan karena kedapatan mengonsumsi sabu, Kepala Diskominfo Syahril Alam mengaku baru mengetahui hal tersebut dari media.
"Saya juga baru tahu pagi tadi dari berita online," katanya di ruangannya, Rabu (13/2/2019).
Syahril mengaku memang sejak Jumat ia tak melihat kedua bawahannya tersebut di kantor.
"Dari Jumat enggak kelihatan di kantor, memang kadang masuk kadang enggak," ujarnya.
Dirinya pun membenarkan bahwa tersangka atas nama M. Andri Wirawan menjabat Sekretaris Diskominfo, sementara tersangka atas nama Riyan Thona adalah staff di Bidang II Pemberdayaan e-Government Diskominfo.
Soal surat pencopotan Andri dari jabatan Sekretaris Dinas, Syahril mengatakan pihaknya belum menerima surat tersebut.
"Belum kita terima. Semua kita serahkan ke pimpinan (Walikota) yang punya wewenang," pungkasnya.
Diketahui, Sekretaris Diskominfo M. Andri Wirawan (35) bersama Riyan Thona (34) diamankan petugas Polsek TBS pada Kamis (7/2/2019) lalu saat tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu di Jalan Ikan Sepat, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan. Keduanya diamankan dengan barang bukti satu paket sabu sisa pakai dan seperangkat alat hisap. (Farhan)
Berita Lainnya
-
PMM di Unhas, Mahasiswa Unila Ali Akbar Sebut Program Kampus Merdeka Pintu Keberagaman Nusantara
Jumat, 03 Mei 2024 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Prestasi Gemilang Muli-Mekhanai Lamsel 2024
Jumat, 03 Mei 2024 -
PLN Women Summit 2024, Perkuat Eksistensi Perempuan Untuk Kemajuan Perseroan
Jumat, 03 Mei 2024 -
Kembali Maju Pilgub Lampung 2024, Herman HN Daftar Bacagub di Demokrat
Jumat, 03 Mei 2024