Pemprov Lampung Minta 7 Kabupaten/Kota Bentuk Bidang Konstruksi
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Mengingat kian masifnya pembangunan di wilayah Lampung dan masih dibutuhkannya tenaga terampil, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta tujuh kabupaten/kota untuk membentuk bidang yang menangani jasa konstruksi.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setprov Lampung Taufik Hidayat menyebutkan, ketujuh kabupaten/kota yang belum memiliki bidang konstruksi tersebut yakni Lampung Barat, Way Kanan, Lampung Utara, Tulang Bawang, Mesuji, Lampung Selatan, dan Bandar Lampung.
Taufik mengatakan, pembentukan bidang konstruksi itu guna mendukung dan menciptakan sumber daya manusia yang kompeten di bidang konstruksi, dari itu pemda harusnya memilih struktur organisasi setingkat eselon III atau IV.
Sementara yang memiliki struktur organisasi setingkat eselon III yakni Pesawaran, Tanggamus, Lampung Tengah, dan Tulang Bawang Barat di bidang Pengendalian Teknis dan Bina Jasa Konstruksi dimana SKPD tersebut sudah setingkat Dirjen. Sementara, setingkat eselon IV, Pringsewu, Pesisir Barat, Lampung Timur dan Metro.
"Maka kita akan koordinasikan untuk diminta pada kabupaten dan kota terkait agar lebih konsen menyiapkan kelembagaan jasa konstruksi, ini menjadi perhatian buat kita," ujar Taufik saat diwawancarai usai rapat pembahasan program kerja pembinaan jasa konstruksi, di ruang kerjanya, Kamis (14/2/2019).
Selanjutnya Pemprov Lampung berkomitmen meningkatkan mutu tenaga konstruksi. Sebab jasa konstruksi di Lampung berperan penting dalam penyediaan infrastruktur dan berkontribusi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Lampung.
Menurutnya perlu adanya pembinaan jasa konstruksi untuk mencetak sumber daya manusia yang berkompeten atau tenaga terampil seperti tukang yang memiliki sertifikat keahlian. (Erik)
Berita Lainnya
-
Peserta Disiplin Rakernas V PDI Perjuangan, Sutono Dihadiahi Jam Tangan dari Ketum Megawati
Minggu, 26 Mei 2024 -
17 Rekomendasi Hasil Rakernas PDI Perjuangan
Minggu, 26 Mei 2024 -
Megawati Soekarno Putri Direkomendasikan Kembali Jadi Ketua Umum PDI Perjuangan 2025-2030
Minggu, 26 Mei 2024 -
Nilai Pemilu 2024 Terburuk, PDI Perjuangan Dorong Kebijakan Legislasi Peningkatan Kualitas Demokrasi di Indonesia
Minggu, 26 Mei 2024