Polisi Geledah Apartemen Ketua PSSI Joko Driyono
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri menggeledah apartemen milik pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Penggeledahan dilakukan di Apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan pada Kamis (14/2/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penggelahan tersebut dilakukan berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum tanggal 19 Desember 2018, Penetapan ketua PN Jaksel Nomor: 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel, serta Penetapan ketua PN Jaksel Nomor: 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan Joko Driyono menyaksikan langsung penggeledahan di apartemennya tersebut.
Dedi mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan guna mencari barang bukti tambahan dalam kasus dugaan pengaturan skor dalam liga sepak bola Indonesia.
"Untuk mencari barang bukti alat bukti dalam kasus tersebut," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (15/2).
Dalam penggeledahan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang dan dokumen antara lain satu buat laptop, satu buah tablet, satu buah Ipad, dokumen pertandingan, buku tabungan dan kartu kredit, uang tunai, empat buah bukti transfer, serta enam buah telepon seluler.
Selain itu juga turut disita satu dokumen PSSI, satu buku catatan warna hitam, satu buku note kecil warna hitam, dua buah flashdisk, satu bandel surat, dua lembar kwitansi, dan satu bandel dokumen.
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola juga pernah menggeledah ruang kerja Joko di Kantor PSSI yang berlokasi di FX Sudirman.
Meski demikian, dalam penggeledahan saat itu, pihak kepolisian tidak menyita barang maupun dokumen dari ruang kerja Joko.
"Di sana [ruangan Joko Driyono] enggak ada. Waktu di FX Sudirman, penyidik menyita handphone saksi-saksi karyawan PSSI. Semua diperiksa, tapi di ruang beliau tidak ditemukan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Syahar Diantono, Kamis (31/1). (Cnn)
Berita Lainnya
-
Kemenpora Serukan Seantero Negeri Nobar Timnas U-23
Senin, 29 April 2024 -
Dimulai Hari Ini, KPU Gandeng 8 Kantor Hukum Hadapi Gugatan PHPU Pileg 2024
Senin, 29 April 2024 -
Jokowi Resmi Teken Revisi UU Desa, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun
Senin, 29 April 2024 -
MK Tolak Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, KPU Gelar Penetapan Presiden Terpilih Lusa
Senin, 22 April 2024