KPU Bandar Lampung: Kampung Nelayan Rawan Money Politik
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung melakukan sosialisasi di kampung Bom, kelurahan Kangkung, Teluk Betung Selatan Bandar Lampung yang menjadi daerah rawan politik uang.
Ketua KPU Bandar Lampung Fauzy Heri menerangkan, kegiatan sosialisasi ini merupakan program dari relawan demokrasi, dan relawan demokrasi memilih kampung ini masuk dalam kawasan kaum marjinal. Fauzy juga menerangkan daerah ini merupakan kampung nelayan biasanya menjadi tempat yang suka bagi-bagi.
"Kita lakukan sosialisasi di kampung nelayan yang biasanya menjadi tempat bagi-bagi, sehingga kita sampaikan ke masyarakat harus menjadi pemilih yang cerdas, kalau ada yang bagi-bagi laporkan ke pengawas agar dapat diproses, agar dapat efek jera. Kita juga simulasikan apabila ada yang beri 100 dibagi 5 tahun sedikit sekali, alhamdulillah mereka sepakat," ungkapnya, Senin (25/02/2019).
Selain itu Fauzy juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memilih caleg yang memberikan uang.
"Bapak ibu tahu dan pernah nonton berita ada orang yang ditangkap KPK pakai rompi kuning? Nah itu semua hasil pemilu, seperti bupati, walikota, DPRD juga ada. Itu dikarenakan kita memilih dengan diberi. Itulah kenapa pemimpin yang kita pilih hasil pemilu menjadi karena biaya mencalonkan diri itu mahal. Jadi sekarang harus jadi pemilih yang cerdas bukan karena diberi uang dan sembako karena murni ingin memperbaiki negara Indonesia. Maka pilihlah orang-orang baik sehingga saat menjalankan tugas akan bekerja baik juga," ungkap Fauzy di depan warga yang ikutu sosialisasi. (Sule)
Berita Lainnya
-
Pendaftaran Ditutup, 16 Calon Kada Pringsewu Ambil Formulir di DPC PDI Perjuangan
Minggu, 05 Mei 2024 -
4 Bacagub Lampung Ambil Berkas Pendaftaran, Umar Ahmad dan Mirzani Djausal Belum
Minggu, 05 Mei 2024 -
Usai Diundang Cak Imin, Parosil Minat PDI-P dan PKB Berkoalisi di Pilkada Lambar 2024
Minggu, 05 Mei 2024 -
Penjaringan Bakal Cakada PDI Perjuangan Lampung Barat Diperpanjang
Minggu, 05 Mei 2024