RSJ Lampung Siap Tampung Caleg Depresi Pasca Pemilihan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung memastikan siap menangani calon legislatif (Caleg) yang mengalami depresi karena gagal dalam kompetisi pemilihan legislatif (Pileg) pada 17 April 2019 mendatang.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Humas RSJ Lampung, David kepada Kupas Tuntas, Senin (25/2/2019). Meski begitu, kata David, pihaknya tidak mempersiapkan ruang khusus bagi caleg yang depresi karena terbatasnya fasilitas yang dimiliki RSJ.
"Kita menyiapkan fasilitas yang ada saja, jadi tidak dikhususkan karena tempat tidur kita terbatas. Intinya kita siap menangani kalau ada kasus seperti itu (caleg depresi), tapi lagi-lagi nggak ada yang dikhususin," ujar David.
Dia mengatakan, saat ini fasilitas layanan yang dimiliki RSJ sangat kurang, di mana jumlah tempat tidur untuk pasien baru hanya sebanyak sembilan unit dan kapasitas ruangan tenang banyak sebanyak 50 orang.
"Jadi kalau ada pasien yang baru masuk lagi sedangkan fasilitas sudah penuh maka kita sarankan untuk dirawat jalan dulu sampai ada kekosongan tempat tidur untuk pasien baru. Di samping itu kalau di ruang tenang penuh maka pasien yang baru belum bisa digeser ke ruang tenang sampai ada yang pulang dulu," jelasnya.
Untuk lamanya proses pemulihan pasien, kata David, rata-rata bisa sampai dua bulan untuk dinyatakan pulih. Namun tergantung pada progress kondisi kejiwaan pasien.
"Kriteria sembuh itu kan yang penting dia tenang, bisa mandiri, tidak membebani orang lain, baru bisa kita pulangkan, nanti tinggal dirawat jalan," katanya.
Sementara mengenai caleg yang depresi pasca pencalonan di periode sebelumnya, pihaknya mengaku belum pernah menerima pasien dengan kasus tersebut. Namun ia menganggap kemungkinan para caleg depresi memilih untuk berobat ke luar Provinsi Lampung. (Erik)
Berita Lainnya
-
Ini Dia Tiga Sponsor RMD Maju Pilgub Lampung
Selasa, 14 Mei 2024 -
Kembalikan Formulir ke PDI Perjuangan, Reihana: Ini Bentuk Keseriusan
Selasa, 14 Mei 2024 -
Bawaslu RI: Anggota Legislatif Harus Mundur Ketika Ditetapkan Sebagai Calon Kepala Daerah
Selasa, 14 Mei 2024 -
Dapat Restu Prabowo, Mirzani Daftar Bacagub Lampung ke Demokrat
Selasa, 14 Mei 2024