DPRD Lambar Lantik PAW Satu Aggota Dewan
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Edi Novial melantik dan mengesahkan Pergantian Antar Waktu (PAW) satu anggota DPRD setempat dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di ruang rapat paripurna DPRD Lambar, Selasa (26/02/2019).
Satu anggota DPRD yang di PAW yakni Indra Guntama menggantikan Leni dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Lambar periode 2014-2019 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meninggal dunia pada akhir tahun 2018 yang lalu.
PAW tersebut sesuai dengan surat putusan Gubernur Lampung, Nomor G / 143 / B. 01 / HK / 2019 tentang peresmian pemberhentian anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Lampung barat sisa masa jabatan 2014-2019.
Edi Novial yang memimpin rapat paripurna istimewa menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap Leni yang sudah mengabdikan dirinya di lembaga DPRD Lambar selama hidup nya. Politisi PDIP ini juga mengajak seluruh yang hadir untuk sejenak menundukkan kepala dan mendoakan almarhum Leni.
"Semoga ibuk Leni diberi ketenangan dan ditempatkan disisi tuhan yang mulia. Saya atas nama pribadi dan lembaga DPRD kabupaten Lambar juga mengucapkan selamat terhadap sauda Idra Guntama, selamat bergabung dan semoga kita semua bisa bersinergi dalam melaksanakan tugas," pungkasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Satu-satunya di Lampung, Lambar Terima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Kemendikbudristek
Kamis, 02 Mei 2024 -
Belasan Calon Anggota PPK di Lambar Terancam Tak Memenuhi Syarat
Kamis, 02 Mei 2024 -
Sempat Diduga ODGJ, Pria Tewas Dibawah Jembatan Seranggas Lambar Ternyata Korban Pembunuhan
Rabu, 01 Mei 2024 -
Tiga Tokoh Politik di Lambar Berebut Hati Parosil Mabsus
Rabu, 01 Mei 2024