Pol-PP Tertibkan Pasar Panjang dan Pasar Tugu
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bandar Lampung menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Panjang dan Pasar Tugu, Rabu (27/2/2019).
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol-PP setempat, Paryanto, tersebut dimulai dari Pasar Panjang, Kelurahan Panjang Utara kemudian berlanjut ke Pasar Tugu.
Dari pantauan di lokasi, petugas menertibkan puluhan PKL yang membuka hamparan dagangan di areal parkir dan di pinggir jalan kedua pasar tersebut.
"Supaya parkirnya lapang sehingga yang belanja pun nyaman, selain itu nggak buat macet juga," ujar Paryanto.
Ia menerangkan, pihaknya selalu berupaya secara persuasif agar para pedagang mau mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
"Boleh dagang, tapi masuk ke dalam pasar, kan sudah disediakan tempat di dalam. Jangan di depan ini yang seharusnya jadi lahan parkir," katanya.
Terpantau penertiban berlangsung aman dan lancar, tak ada penolakan berarti dari para pedagang. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Peserta Disiplin Rakernas V PDI Perjuangan, Sutono Dihadiahi Jam Tangan dari Ketum Megawati
Minggu, 26 Mei 2024 -
17 Rekomendasi Hasil Rakernas PDI Perjuangan
Minggu, 26 Mei 2024 -
Megawati Soekarno Putri Direkomendasikan Kembali Jadi Ketua Umum PDI Perjuangan 2025-2030
Minggu, 26 Mei 2024 -
Nilai Pemilu 2024 Terburuk, PDI Perjuangan Dorong Kebijakan Legislasi Peningkatan Kualitas Demokrasi di Indonesia
Minggu, 26 Mei 2024