Terekam CCTV Pelaku Curat Ditangkap Polres Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Berkat rekaman CCTV pelaku pencurian di Toko milik Sumardi (57) warga RT 01 RW 05 Dusun Pemekaran Desa Negara Ratu ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sungkai Utara Polres Lampung Utara.
Penangkapan terhadap pelaku pencurian yang terjadi di toko korban pada, Sabtu (2/3/2019) sekira pukul 12.55 WIB tersebut berkat keterangan yang diperoleh penyidik dari para saksi dan rekaman CCTV milik korban.
Menurut Kapolsek Sungkai Utara, AKP Muslikh mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, saat itu pelaku datang ke toko korban dengan mengendarai sepeda motor metik warna putih dengan Nomor Polisi A 7333 NG dan langsung masuk ke dalam toko milik korban lalu mengambil 1 unit TV 17inch, warna hitam merk mitochiba dan langsung membawa tv tersebut.
"Setelah melakukan penyelidikan dan menggumpulkan keterangan dari saksi dan rekaman CCTV, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap terhadap tersangka," kata AKP Muslikh, Selasa (5/3/2019).
Tersangka yang diketahui berinisial ID (35) itu masih satu desa dengan korban, dan saat dilakukan penangkapan tersangka sedang berada disalah satu warung makan desa setempat. "Pada saat ditangkap tersangka membawa senjata tajam jenis pisau," lanjutnya.
Selain mengamankan tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 buah TV 17 inch warna hitam merk mitochiba, 1 bilah senjata tajam jenis pisau dan 1 unit sepeda motor metik nomor polisi A 7333 NG.
"Pelaku tindak pidana pencurian ini dikenakan pelanggaran Pasal 362 KUHP dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," jelasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kembali Terjadi, Pasien RSUD Ryacudu Lampura Harus Beli Obat Sendiri, Ini Kata Direktur RS
Jumat, 10 Mei 2024 -
Profil Kepala Inspektorat Lampura M Erwinsyah Terlibat Kasus Korupsi Rp 1,2 M
Minggu, 05 Mei 2024 -
Terlibat Kasus Korupsi Jasa Konsultasi Konstruksi Rp 1,2 Miliar, Inspektur M. Erwinsyah Punya Harta Kekayaan 2,1 Miliar Lebih
Minggu, 05 Mei 2024 -
Kasus Korupsi Inspektorat Lampura, Kuasa Hukum: Klien Kami di Kriminalisasi
Sabtu, 04 Mei 2024