Presiden Jokowi Setuju Adeham Diabadikan Jadi Nama Jalan Tol Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Nama almarhum Adeham akhirnya disetujui oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk diabadikan sebagai nama dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni - Terbanggi Besar.
Penyematan nama Adeham itu dibarengi dengan diresmikannya operasional JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar oleh Presiden, yang berlangsung di gerbang tol Natar, Jumat (8/3/2019).
"Ada salah satu dari ASN (Aparatur Sipil Negara) kita yang kebetulan menjadi ketua tim dari pembangunan ini yaitu pak Adeham yang mungkin karena kecapean atau mungkin karena stress dikejar target sehingga beliau dipanggil oleh Allah SWT," ujar Jokowi di lokasi gerbang tol Natar.
Dari itu Jokowi mengucapkan terima kasih kepada ASN Provinsi Lampung yang sudah berjuang mendukung pemerintah pusat dalam membangun infrastruktur jalan tol.
"Dalam kesempatan kali ini kepada seluruh ASN di Provinsi Lampung saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," ucapnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Hutang DBH Rp1,08 Triliun, Begini Tanggapan Sekda Fahrizal
Senin, 13 Mei 2024 -
Belajar Konservasi Koleksi Museum Lampung, Satria Utami Dewi: Membangun Kesadaran Melestarikan Warisan Budaya
Senin, 13 Mei 2024 -
Mahasiswi Universitas Teknokrat Shavina Lestiani Raih Prestasi LLDikti Wilayah II 2024
Senin, 13 Mei 2024 -
Komisi I DPRD Lampung Panggil KPU dan Bawaslu Soal Pilkada 2024 Pekan Depan
Senin, 13 Mei 2024