Sambil Jaga Malam, Burman Dongkel Ruko Pasar Simpang Pematang
Kupastuntas.co, Mesuji - Tekab 308 Polsek Simpang Pematang berhasil tangkap seorang yang diduga pelaku tindak pencurian barang dagangan berupa pakaian dari salah satu Ruko di Pasar Simpang Pematang yang bobol pada Rabu (20/3/2019) malam.
Diungkapkan Kapolsek Simpang Pematang, AKP H. Basri bahwa pelaku tertangkap dalam hitungan jam setelah laporan korban diterima oleh pihaknya.
"Berdasarkan laporan korban kepada kami yang melampirkan rekaman CCTV, pelaku bernama Burman kami tangkap hanya hitungan jam. Dia mendongkel rolingdoor sambil berjaga malam di pasar," tutur Basri, Kamis (21/3/2019).
Akibat kejadian ini, menurut AKP Basri korban bernama Gunawan, yang merupakan warga desa Adi Luhur, kecamatan panca jaya tersebut ditafsir mengalami kerugian sebesar Rp7 Juta.
"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 9 potong celana panjang jeans berbagai merk dan 39 potong baju/kaos berbagai merk," jelasnya.
Atas perbuatannya, Burman disangkakan terjerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (gst)
Berita Lainnya
-
155 Warga Mesuji Terima Bantuan Dari Kemensos RI
Kamis, 02 Mei 2024 -
KPU Mesuji Buka Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara, 315 Orang Dibutuhkan
Kamis, 02 Mei 2024 -
Rekrutmen PPK Ditutup, 159 Orang Daftar Jadi PPK Pilkada Mesuji
Rabu, 01 Mei 2024 -
Sejak Dibuka Penjaringan PPP, Empat Orang Daftar Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji
Selasa, 30 April 2024