BPBD Lampura Data Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Utara turunkan tim reaksi cepat (TRC) guna membantu warga melakukan evakuasi terhadap pohon-pohon tumbang akibat terpaan angin kencang, Sabtu (23/3/2019) sore.
Kepala Bidang Karlog BPBD Lampung Utara, Meri Edialis mengatakan, hingga Minggu (24/3/2019) siang TRC dari BPBD masih berada di sejumlah titik lokasi yang terkena angin kencang dan menumbangkan pohon di wilayah Kota Kotabumi.
"Untuk data akuratnya belum bisa dipastikan karena masih dilakukan pendataan," ujar Meri Edialis, ketika dihubungi kupastuntas.co, Minggu (24/3/2019).
Menurutnya, angin kencang yang terjadi Sabtu (23/3) sore itu mengakibatkan banyak pohon tumbang dan menimpa rumah warga. Selain merusak atap rumah warga angin kencang tersebut juga merusak atap gedung kantor BPJS kesehatan kotabumi, los pasar buah kotabumi, dan Taman Olah Senin.
TRC yang diturunkan BPBD hingga siang ini masih melakukan pendataan dan mengevakuasi pohon-pohon tumbang di sejumlah titik.
"Sampai siang ini TRC masih belum pulang, mereka masih di lapangan mengevakuasi pohon-pohon yang tumbang karena angin itu," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan puluhan los pasar buah kotabumi dan atap aula TS Kotabumi mengalami kerusakan karena tertiup angin puting beliung.
Selain di lokasi itu, angin kencang tersebut juga menerbangkan atap tempat parkir Satreskrim Polres Lampung Utara, dan ada salah satu pemancar rubuh menimpa rumah warga di Kelurahan Gapura dan atas Kantor BPJS kesehatan juga mengalami kerusakan. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kembali Terjadi, Pasien RSUD Ryacudu Lampura Harus Beli Obat Sendiri, Ini Kata Direktur RS
Jumat, 10 Mei 2024 -
Profil Kepala Inspektorat Lampura M Erwinsyah Terlibat Kasus Korupsi Rp 1,2 M
Minggu, 05 Mei 2024 -
Terlibat Kasus Korupsi Jasa Konsultasi Konstruksi Rp 1,2 Miliar, Inspektur M. Erwinsyah Punya Harta Kekayaan 2,1 Miliar Lebih
Minggu, 05 Mei 2024 -
Kasus Korupsi Inspektorat Lampura, Kuasa Hukum: Klien Kami di Kriminalisasi
Sabtu, 04 Mei 2024