BPPRD Lamteng Berencana Terapkan Penggunaan Tapping Box
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Pemkab Lampung Tengah (Lamteng) melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) berencana menerapkan penggunaan tapping box.
Alat monitoring transaksi usaha berbasis online tersebut akan dipasang pada rumah makan, hotel, tempat parkir, tempat hiburan dan perusahaan yang menggunakan air bawah tanah.
Kepala BPPRD Lamteng Madani, SE. MM., menjelaskan penerapan tapping box bekerjasama dengan PT Bank Lampung. Bahkan, rapat pemantapan dengan mitra sudah dilakukan.
"Hari Jumat tanggal 22 Maret 2019 kemarin, kita sudah melakukan rapat pemantapan mengenai hal ini dengan PT Bank Lampung Cabang Bandarjaya serta PT FTF Global Indo Jakarta selaku vendor yang akan melaksanakan survei dan pemasangan teknis alat ini," ujar Madani, Selasa (26/3/2019).
Mantan Kepala BPKAD Lamteng ini menambahkan, BPPRD mengajukan pemasangan tapping box sebanyak 69 unit. Rinciannya untuk rumah makan sebanyak 23 unit. Kemudian, hotel 5 unit, tempat parkir 4 unit, tempat hiburan 3 unit dan perusahaan yang menggunakan air bawah tanah sebanyak 34 unit.
Pihaknya berharap upaya ini mendapat dukungan penuh. Sebab tujuan diterapkannya tapping box untuk menekan dan meminimalisasi lost pajak akibat penghitungan secara manual, mengingat potensi pajak dari sektor usaha rumah makan dan hotel di Lamteng cukup besar.
Pihak PT Bank Lampung dan vendor, menurut dia, menyambut baik keinginan tersebut. Karena berdampak pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lamteng yang nilainya cukup signifikan. (TOWO)
Berita Lainnya
-
Kakek di Lampung Tengah Rudapaksa Anak Tetangga 10 Kali
Jumat, 03 Mei 2024 -
Anggota Bhabinkamtibmas di Lampung Tengah Rombak Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis
Kamis, 02 Mei 2024 -
Dua Emak-emak Curi Kalung Senilai Rp 10 Juta di Toko Emas Lampung Tengah
Rabu, 01 Mei 2024 -
Pedagang Duku Dipalak Preman di Lamteng, Polisi Sudah Kantongi Ciri-ciri Pelaku
Minggu, 28 April 2024