• Sabtu, 20 April 2024

Dilaporkan Warga Setempat, 1,5 Kilogram Sabu-sabu Diamankan di Jalan Urip Sumoharjo

Senin, 08 April 2019 - 13.17 WIB
34

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 Kilogram dari seorang warga di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Sabtu (6/4/2019) pukul 06.30 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh pihaknya didasari dari laporan masyarakat. Di lokasi tersebut, diinformasikan sering terjadi transaksi narkotika.

Dia menyatakan barang haram tersebut disita dari Supriyatno (55) yang berprofesi sebagai wiraswasta. Total barang haram yang disita dimuat dalam 8 bungkus paket besar. Ditemukan pula satu unit timbangan digital.

Baca Juga: Sebanyak 181 SK CPNS Lampung Barat Diserahkan

"Penindakan ini berdasarkan hasil informasi dari masyarakat setempat yang ditindaklanjuti karena cukup meresahkan. Setelah diselidiki secara matang, kita berhasil mengamankannya bersama barang bukti yang kita duga sabu-sabu," terang Kombes Pol Shobarmen, Senin (8/4/2019).

Dia menambahkan, temuan narkotika ini disita dari dalam rumah Supriyatno sendiri. Anggota kepolisian menemukannya persis di dalam lemari baju.

"Disimpan di dalam lemari. Semula kita masuk, kita geledah badannya dan akhirnya kita geledah seluruh isi rumah ternyata disimpan di sana," katanya. (Kardo)

Baca Juga: Ini Harga Tiket dan Jadwal Penerbangan Pesawat Citilink Waykanan-Jakarta & Waykanan-Palembang

Baca Juga: Cerita Donald Harris Sihotang Saat Berziarah ke Makam Pahlawan Nasional Raden Intan

Baca Juga: Bawaslu Bandar Lampung Temukan 2.784 Bingkisan Minyak Di rumah Caleg Nasdem

Editor :