Baru 6.401 Calon Jamaah Haji Lampung yang lunasi BPIH

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dari jumlah kuota Calon Jemaah Haji (CJH) sebanyak 7.020 orang se-Lampung, baru 6.401 yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap I dengan batas pelunasan hingga 15 April 2019.
Demikian disampaikan Kabag Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung Istutiningsih kepada kupastuntas.co, Selasa (16/4/2019).
Istutiningsih mengatakan, sementara sisanya yakni 619 orang masih diberikan kesempatan melunasi BPIH di tahap II yang akan dibuka pada 30 April hingga 10 Mei mendatang.
Disebutkannya, terdapat beberapa faktor yang mengakibatkan jemaah belum bisa melunasi BPIH.
"Antara lainnya kegagalan sistem, tapi ada juga yang mengundurkan diri," ujarnya.
Walau begitu, dia menjelaskan untuk JCH yang mengalami kegagalan sistem, bisa melunasi BPIH di tahap II.
"Tapi itu yang untuk gagal sistem saja. Kalau yang mengundurkan diri itu tidak bisa," tukasnya.
Dia berharap JCH yang belum melunasi BPIH agar dapat segera dilunasi. "Jadi batas pelunasan cuma dua tahap saja, makanya diharapkan untuk segera melunasi," tuturnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Buka Seleksi Terbuka JPTP Kepala Biro Kesra, Berikut Jadwalnya
Selasa, 08 Juli 2025 -
PGN Dorong Digitalisasi Petani Karet Pagardewa, Pencatatan Hasil Panen Karet Makin Praktis dan Akurat
Selasa, 08 Juli 2025 -
BI Lampung Ungkap Tiga Kendala Utama Pemda Kembangkan Elektronifikasi Transaksi
Selasa, 08 Juli 2025 -
Realisasi PAD Pemprov Lampung dari Pajak Daerah Capai Rp 1,2 Triliun
Selasa, 08 Juli 2025