Baru 6.401 Calon Jamaah Haji Lampung yang lunasi BPIH
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dari jumlah kuota Calon Jemaah Haji (CJH) sebanyak 7.020 orang se-Lampung, baru 6.401 yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap I dengan batas pelunasan hingga 15 April 2019.
Demikian disampaikan Kabag Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung Istutiningsih kepada kupastuntas.co, Selasa (16/4/2019).
Istutiningsih mengatakan, sementara sisanya yakni 619 orang masih diberikan kesempatan melunasi BPIH di tahap II yang akan dibuka pada 30 April hingga 10 Mei mendatang.
Disebutkannya, terdapat beberapa faktor yang mengakibatkan jemaah belum bisa melunasi BPIH.
"Antara lainnya kegagalan sistem, tapi ada juga yang mengundurkan diri," ujarnya.
Walau begitu, dia menjelaskan untuk JCH yang mengalami kegagalan sistem, bisa melunasi BPIH di tahap II.
"Tapi itu yang untuk gagal sistem saja. Kalau yang mengundurkan diri itu tidak bisa," tukasnya.
Dia berharap JCH yang belum melunasi BPIH agar dapat segera dilunasi. "Jadi batas pelunasan cuma dua tahap saja, makanya diharapkan untuk segera melunasi," tuturnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Gelar Workshop Fundamental R, Prodi Pendidikan Matematika UIN RIL Perkuat Komputasi Pengolahan Data
Selasa, 07 Mei 2024 -
Dinkes Klaim Semua Calon Jamaah Haji Bandar Lampung Telah Divaksin Meningitis
Selasa, 07 Mei 2024 -
Sebanyak 42 Mahasiswa Universitas Malahayati Diambil Sumpah Dokter Periode ke-68
Selasa, 07 Mei 2024 -
Gubernur Arinal Klaim Pertumbuhan Ekonomi Lampung Terbaik di Sumatera
Selasa, 07 Mei 2024