• Jumat, 26 April 2024

Sri Widodo Baru Kembalikan Satu dari Empat Mobil Aset Pemkab Lampura

Kamis, 25 April 2019 - 13.42 WIB
59

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Setelah dilaporkan ke Polisi dengan dugaan penggelapan aset milik pemerintah mantan Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo baru kembalikan satu dari empat unit mobil yang ada padanya.

Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu Kepala Bidang Aset Badan Penggelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) bersama Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kabupaten Lampung Utara telah melaporkan mantan Wabup Sri Widodo ke Polres Lampung Utara dalam kasus dugaan penggelapan barang atau aset pemerintah setempat.

Dari laporan tersebut, didapatkan informasi bahwa satu dari empat unit mobil yang dilaporkan itu telah dikembalikan pada bagian aset, Rabu (24/4/2019) kemarin. Hal itu dibenaran Pj Sekkab, Sofyan didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Desyadi serta Kepala Bagian Hukum, Hendri, Kamis (25/4/2019).

Menurut Sofyan pihaknya telah menerima satu unit kendaraan dinas yang dikembalikan oleh mantan Wakil Bupati tersebut melalui salah seorang terdekatnya, Rabu (25/4/2019) sore.

"Benar sudah dikembalikan, itu menurut laporan dari bidang aset, bahwa mobil kijang innova berwarna putih sudah dikembalikan kebagian aset," kata Sofyan.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan M. Noer, Satu Orang Meninggal

Namun, lanjut sofyan, karena persoalan kendaraan dinas tersebut telah dilaporkan dan tengah ditangani pihak kepolisian Polres Lampung Utara sehingga kendaraan tersebut diserahkan ke Polres setempat untuk proses selanjutnya.

"Sisa kendaraan dinas tiga unit lagi yang masih berada pada beliau (Mantan Wabup Lampura, Sri Widodo), dan hingga saat ini kami tidak mendapat informasi baik secara langsung dari beliau mau pun dari pihak lainnya," ungkapnya.

Sofyan, mengatakan saat ini pihaknya mengikuti langkah dari pihak Kepolisian. Karena persoalan itu telah dilaporkan sebelumnya. Hal itu dikarenakan yang bersangkutan telah beberapa kali diminta untuk menyerahkan belum juga dikembalikan.

Menurut sumber kupastuntas.co bahwa mobil yang telah dikembalikan mantan Wabup Lampura Sri Widodo itu jenis kijang innova bernomor polisi BE 2334 JZ.

"Yang mengantarkan mobil itu kemarin orang dekat mantan wabup Lampura," ujarnya.

Sampai saat ini tiga unit mobil yang belum dikembalikan itu kijang innova warna hitam BE 234 JZ, suzuki Vitara warna hitam BE 1023 JZ, dan isuzu panther BE 1029 JZ??. Karena semasa menjabat sebagai wakil bupati, Sri Widodo mendapat jatah lima unit mobil dinas. (Sarnubi)

Baca Juga: Sosok Teguh Korban Lakalantas di Jalan M Noer Dikenal Humble dan Taat Beragama

 

Tonton Juga :

Kecelakaan di Pintu Tol Bakauheni

https://youtu.be/Tp4R-JN6xzs

Editor :