KPU Way Kanan Serahkan Dokumen Form Formulir Model DB ke KPU Provinsi
Kupastuntas.co, Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan menyerahkan Dokumen Form Formulir Model DB ke KPU Provinsi, Rabu (01/05/2019).
Pengiriman Logistik Pemilu 2019 dari KPU Way Kanan menuju Kantor KPU Provinsi dikawal TNI Polri menggunakan kendaraan dinas dengan perjalanan darat sekitar 4 jam. Dokumen Form Formulir Model DB diserahkan langsung oleh Ketua KPU Way Kanan didampingi 4 komisioner lainnya dan Bawaslu Way Kanan kepada anggota KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, SH. MH dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penerimaan yang dilakukan di ruang rapat KPU Provinsi Lampung.
Usai melakukan serah terima, Ketua KPU Waykanan Darul Hafidz mengatakan dengan selesainya proses rekapitulasi suara artinya sudah tidak ada persoalan selama proses rekapitulasi di tingkat KPU Way Kanan.
"Dan pada hari Rabu (01/05/2019) telah kita serahkan dokumen Form Formulir Model DB ke KPU Provinsi," terangnya, Kamis (02/05/2019). (SANDI)
Berita Lainnya
-
Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN Blambangan Umpu Non Executable
Jumat, 03 Mei 2024 -
Profil Sekda Saipul, Birokrat Senior Bakal Calon Kuat Bupati Way Kanan
Rabu, 01 Mei 2024 -
Penerbangan dari Bandara Gatot Subroto ke Halim Perdana Kusumah Bakal Dibuka, Bambang: Banyak Permintaan Masyarakat
Senin, 22 Januari 2024 -
Bandara Gatot Subroto Way Kanan Akan Diaktifkan Lagi, Layani 3 Rute Penerbangan
Minggu, 07 Januari 2024