Kemenko Maritim Segera Terapkan Skema Pemisahan Jalur Lalu Lintas Pelayaran di Selat Sunda
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim) bersama Kementerian Perhubungan menindaklanjuti perencanaan penetapan Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Sunda.
Asdep Navigasi dan Keselamatan Maritim Deputi bidang koordinasi kedaulatan maritim, kemenkomaritim Odo RM Manuhutu mengungkapkan, TSS tersebut kemungkinan bisa mulai diimplementasi pada Juni 2020.
Dikatakannya, manfaat diterapkannya TSS adalah untuk menciptakan keteraturan lalu lintas pelayaran kapal sehingga bisa menghindari insiden yang tak diinginkan seperti tabrakan antar kapal sehingga berdampak pada pencemaran biota laut.
Selain itu juga, kata dia, TSS sudah seharusnya diterapkan pada perairan yang sangat dipadati dengan lalu lalang kapal seperti Selat Sunda. Hal ini tak bisa dipungkiri sebab pertumbuhan ekonomi kedepan akan semakin meningkat. Dari itu perlu adanya penataan jalur pelayaran kapal.
"Semakin tinggi pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya pertumbuhan penduduk, yang terjadi alur perdagangan semakin meningkat, dan transportasi yang paling banyak untuk mengirim barang di dunia 90 persen adalah melalui laut," ujar Odo saat diwawancara usai rapat tindak lanjut penetapan TSS Selat Sunda dan Selat Lombok, di Hotel Novotel, Rabu (8/5/2019).
"Apa lagu jalur Selat Sunda dan Selat Lombok merupakan salah satu jalur terpadat di dunia, jadi mau tidak mau akan ada peningkatan traffic di kawasan tersebut," imbuhnya.
Di sisi lain, Direktur Navigasi Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Basar Antonius mengungkapkan, TSS akan sangat menjaga keselamatan pelayaran, perlindungan maritim, serta meningkatkan perekonomian.
Sementara pada wilayah itu yang juga sebagai zona penangkapan ikan, maka Kemenhub mewajibkan agar kapal nelayan memasang tanda kapal guna keselamatan pelayaran.
"Jadi kapal-kapal penumpang atau barang bisa mengetahui adanya kapal nelayan di jalur TSS. Dari itu masih perlu dilakukan sosialisasi ke para nelayan," ujar Basar.
Sebagai informasi, TSS merupakan suatu skema pemisahan jalur lalu lintas pelayaran kapal-kapal yang berlawanan arah dalam suatu alur pelayaran yang ramai dan sempit, misalnya alur pelayaran saat memasuki pelabuhan atau selat. (Erik)
Berita Lainnya
-
LBH Bandar Lampung: Sistem Keselamatan Kerja PT San Xiong Steel Indonesia Buruk dan Pengawasan Disnaker Lemah
Selasa, 14 Mei 2024 -
Ini Dia Tiga Sponsor RMD Maju Pilgub Lampung
Selasa, 14 Mei 2024 -
Kembalikan Formulir ke PDI Perjuangan, Reihana: Ini Bentuk Keseriusan
Selasa, 14 Mei 2024 -
Bawaslu RI: Anggota Legislatif Harus Mundur Ketika Ditetapkan Sebagai Calon Kepala Daerah
Selasa, 14 Mei 2024