Mencoba Kabur, Pelaku Curas Terpaksa Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota Reskrim Mapolsek Pasirsakti. Pelaku kejahatan tersebut bernama Ali (21) warga Desa Sumurkucing, Kecamatan Pasirsaktim, Lampung Timur.
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Sunter, Tanjung Priok, Kamis (9/5/2019) malam. Sampai saat ini pelaku bersama anggota polisi masih dalam perjalanan menuju Mapolsek Pasirsakti, sementara dua rekannya berinisial AK dan AR masih dalam pengejaran (DPO).
Kapolsek Pasirsakti, AKP Mulyadi mengatakan, pelaku sempat kabur dari tempat tinggalnya selama lima bulan setelah melakukan perampasan sepeda motor. Hasil penyelidikan terendus salah satu pelaku bernama Ali berada di Tanjung Priok.
"Berdasarkan informasi yang kami anggap akurat, sejurus anggota reskrim langsung melakukan pengejaran terhadap Ali di Tanjung Priok," Kata AKP Mulyadi.
Saat dilakukan penangkapan, Ali mencoba kabur dan melawan petugas, guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, anggota reskrim melakukan tindakan terukur dengan melumpuhkan kaki pelaku menggunakan timah panas.
Kata Kapolsek, saat melakukan kejahatan pada November 2018, Ali bersama dua rekannya selain merampas sepeda motor korban bernama Andang (27) warga Desa Sumurkucing, pelaku juga melukai korban dengan cara menusukkan sebilah pisau di kepala korban bagian belakang," sepeda motor yang yang dirampas jenis Honda beat warna merah putih BE 3349 PV", terang AKP Mulyadi. (Gus)
Berita Lainnya
-
Jasad Remaja 14 Tahun Tenggelam di Lampung Timur Ditemukan
Senin, 06 Mei 2024 -
Disebabkan Panen Raya, Harga Kakao di Lampung Timur Turun Jadi Rp100.000 per Kilogram
Minggu, 05 Mei 2024 -
Warga Desa Matarambaru Lamtim Butuh Gedung untuk Mengaji Anak-anak
Minggu, 05 Mei 2024 -
Terungkap, Ini Identitas Jenazah Pria yang Ditemukan di Persawahan Lamtim
Sabtu, 04 Mei 2024