Panwascam Panjang Limpahkan Kasus PPK yang Diduga Manipulasi Suara ke Bawaslu

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hari ini Panwascam Kecamatan Panjang akan menyerahkan berkas masalah dugaan pergeseran suara antar caleg, yang diduga dilakukan dua oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke Bawaslu dan Gakkumdu.
Menurut Ketua Panwascam, Jumar, dugaan pergeseran suara antar caleg di dua partai yang berbeda, yakni Nasdem dan Perindo menjadi temuan mereka dan akan diproses.
"Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota PPK yang masih ada, maka berkas dugaan adanya pergeseran suara caleg yang dilakukan dua oknum PPK yakni Dian dan Rahmad hari ini kami limpahkan ke Bawaslu Kota," ungkap Jumar pada Kupastuntas.co, Jumat (11/5).
Tiga anggota PPK yang diperiksa untuk dimintai keterangannya oleh Panwascam, yakni Endang, Yogi dan Missba (ketua). Sementara Dian dan Rahmad sejak Rabu (1/5) hingga hari ini, Jumat (11/5) belum ada kabar keberadaannya.
Berita Terkait : Banyak Menuai Masalah, Dua PPK Panjang Menghilang, Pleni Jadi Molor
Berita Terkait : Terindikasi Mainkan Suara, Operator Rekapitulasi PPK Panjang Kabur
Jumar menjelaskan, selain tiga anggota PPK Panjang, sebenarnya mereka juga ingin melakukan pemeriksaan terhadap ketua Panwascam Kedamaian, Cholis. Pasalnya, info akan ada permainan pergeseran suara di PPK Kecamatan Panjang diperoleh pertama kali dari Cholis, "Kami sudah melayangkan surat panggilan ke Ketua PPK Kedamaian, tapi Cholis tidak memenuhi panggilan yang kami layangkan," ujar Jumar. (Edu)
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Bebaskan Siswa Baru Beli Seragam di Mana Saja
Jumat, 18 Juli 2025 -
Dua Bos PT. SGC Dicekal, Kejagung Diminta Segera Tetapkan Tersangka
Jumat, 18 Juli 2025 -
Prodi Magister Ekonomi Syariah UIN RIL Raih Akreditasi Unggul
Jumat, 18 Juli 2025 -
Gubernur Lampung Siapkan Insentif Rp35 Miliar untuk Daerah Berprestasi
Jumat, 18 Juli 2025