• Rabu, 01 Mei 2024

Ribuan Nelayan Lampung Timur Kompak Tolak Eksploitasi Pasir Laut

Selasa, 14 Mei 2019 - 16.52 WIB
311

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Ribuan nelayan yang ada di Lampung Timur, menolak adanya aktivitas pengerukan pasir laut, hal tersebut ditegaskan oleh ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung Timur, Bayu Witara, Selasa (14/5/2019).

Bayu Witara mengatakan, empat hari lalu pengurus HNSI mewakili nelayan memenuhi undangan salah satu perusahaan di Bandar Lampung, pertemuan membahas perijinan Amdal untuk pengerukan pasir laut di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai.

Namun lima ribuan nelayan yang ada di Labuhan Maringgai sudah sepakat untuk tidak memberikan ijin pengerukan pasir laut, karena akan berdampak kerusakan ekosistem laut dan menyusahkan hasil tangkapan terhadap nelayan karena jelas merusak terumbu karang, "Sebagai ketua HNSI saya tetap akan memperjuangkan suara nelayan," Tegas Bayu Witara.

Lokasi laut yang akan dikeruk oleh salah satu perusahaan swasta itu berjarak 12 mil dari pinggir pantai Labuhan Maringgai, Bayu sengaja enggan menyebutkan nama perusahaan dimaksud, sebab tujuan utama pihaknya hanya memberikan penolakan, "Nama perusahaan tidak bisa kami sebutkan, yang penting pihak perusahaan tidak meneruskan niat ekploitasi pasir laut," Ujar Bayu.

Lanjutnya, jika dengan penolakan nelayan tetap tidak di indahkan oleh perusahaan, artinya jika perusahaan tetap bersikukuh melakukan pengerukan pasir maka ribuan nelayan tidak akan tinggal diam, "Kami akan melawan dengan cara kami jika pasir laut tetap di keruk," Kata Bayu.

Kata Bayu Witara bukan hanya satu titik saja yang diperjuangkan oleh nelayan soal pengerukan pasir laut, melainkan ada satu lokasi lagi yang dilirik oleh perusahaan yaitu Pulau Sekopong yang ikut menjadi incaran perusahaan, "Sampai kapanpun nelayan akan menolak," Tegasnya. (Gus)

Editor :