Dua Jam Razia di Simpang Baruna Panjang, Polisi Temukan Senjata Tajam Dari Pengendara
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi menemukan senjata tajam dari seorang pengendara. Selain itu polisi juga melakukan penilangan terhadap pengendara lain karena surat berkendara tidak lengkap.
"Hasil dari kegiatan ini, kita temukan senjata tajam dan menilang pengendara," kata Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung, Kompol Suryadi usai petugas gabungan melakukan razia di Simpang Baruna, Kecamatan Panjang, Senin (20/5/2019) pukul 23.05 WIB.
Kegiatan ini sendiri dilakukan mulai pukul 21.00 WIB. Selama dua jam, petugas terpantau melakukan pengecekan terhadap sejumlah bus. Turut pula dilakukan pengecekan terhadap barang penumpang.
Berita Terkait : Di Simpang Baruna Panjang, Polisi Razia Bus Penumpang Antisipasi..
Temuan senjata tajam tersebut, kata Suryadi sudah ditindaklanjuti di Polsek Panjang. Dia mengaku, kegiatan tersebut merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
Dia menampik bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dari instruksi Mabes Polri yang menyatakan setiap jajaran kepolisian diwajibkan memantau mobilisasi yang nantinya akan melakukan gerakan kedaulatan rakyat 22 Mei 2019 di Jakarta.
"Bukan untuk itu. Di sini, kita melakukan kegiatan biasa. Kegiatan ini sekadar mengecek kendaraan, dan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas jelang lebaran," terangnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Ongkos Transit Daerah Haji Bandar Lampung 2024 Ditetapkan Rp 4,9 Juta
Rabu, 08 Mei 2024 -
Prestasi Gemilang Diraih Mahasiswa Sastra Inggris Teknokrat di ALSA National English Competitions
Rabu, 08 Mei 2024 -
Pemprov Lampung Belum Bayar DBH ke Kabupaten/Kota Rp1,08 Triliun
Rabu, 08 Mei 2024 -
Permohonan Maaf Arinal Jelang Lengser dari Jabatan Gubernur
Rabu, 08 Mei 2024