Libur Panjang, Herman HN Imbau ASN Tidak Lakukan Cuti Tambahan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Libur Lebaran 1440 H kali ini terbilang cukup panjang. Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), libur dimulai sejak 30 Mei sampai 9 Juni 2019, atau sekitar 11 hari.
Wali Kota Bandar Lampung, Herman H.N, pun menghimbau kepada ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, untuk tidak melakukan cuti tambahan, lantaran libur dari pemerintah sudah cukup panjang.
“Jadi gak boleh cuti lah, kan cuti bersama ini sudah cukup panjang. Kecuali ada hal darurat,” kata dia, Minggu (19/5).
Hal darurat yang dimaksud, kata Herman, seperti cuti melahirkan atau karena sakit. “Kalau masalah sanksi nantilah, namanya manusia. Kalau aturan itu keras bener, ya enggak lah. Kalau misal dia ada halangan, misalkan dia mudik ke kampung, dia masih sakit bener, masak dipaksakan dia datang, ya gak juga. Kita ada toleransi. Tapi kalau sehat dan baik harus tepat waktu sesuai aturan pemerintah,” jelasnya.
Mengenai pelayanan saat libur panjang, Herman, menegaskan, bahwa pelayanan yang langsung kepada rakyat terus berjalan. “Tentunya pelayanan yang langsung ke rakyat. Seperti kesehatan itu selalu buka,” tegasnya. (RL)
Berita Lainnya
-
Gelar Workshop Fundamental R, Prodi Pendidikan Matematika UIN RIL Perkuat Komputasi Pengolahan Data
Selasa, 07 Mei 2024 -
Dinkes Klaim Semua Calon Jamaah Haji Bandar Lampung Telah Divaksin Meningitis
Selasa, 07 Mei 2024 -
Sebanyak 42 Mahasiswa Universitas Malahayati Diambil Sumpah Dokter Periode ke-68
Selasa, 07 Mei 2024 -
Gubernur Arinal Klaim Pertumbuhan Ekonomi Lampung Terbaik di Sumatera
Selasa, 07 Mei 2024